Senin Depan, Kapolda Irjen Pol Andap Budhi Dilantik Jadi Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham RI
Oleh : Hadli
Kamis | 30-04-2020 | 19:21 WIB
surat-undangan.jpg
Surat undangan dari Kemenkumham RI kepada Kapolda Kepri untuk diangkat dan dilantik jadi JPT. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengundang Kapolda Kepri Irjen Pol Andal Budhi Revianto ke Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kav 6-7 Jakarta Selatan.

Undangan pada hari Senin, 4 Mei 2020 di Graha Pengayoman Gedung Kemenkumham RI tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/TPA Tahun 2020, tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementrianham RI.

Surat dengan nomor SEK.KP.03.03-373, 30 April 2020 meminta Kapolri untuk menghadirkan Kapolda Kepri Irjen Pol Andal Budhi hadir dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PPT Madya Kemenkumham.

Desas desus Akpol 1988 ini akan diberikan amanah di jajaran Kemenkumham RI sudah terdengar dua pekan terakhir di Polda Kepri.

Editor: Gokli