Dampak Pandemi Covid-19

Sebanyak 1.567 Karyawan di Bintan Dirumahkan dan 658 Di-PHK
Oleh : Harjo
Selasa | 28-04-2020 | 13:07 WIB
pariwisata_bintan.jpg
Kegiatan event pariwisata di Bintan beberapa waktu lalu (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dampak Corona Virus (Covid 19), hingga Senin (27/4/2020), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan mencatat sebanyak 2.225 karyawan dirumahkan dan di PHK, serta tidak diperpanjang kontrak kerja oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Kepala Disnaker 2020, Indra Hidayat kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (28/4/2020), memyampaikan sebanyak 2.225 karyawan yang terdampak tersebut tersebar di 21 perusahaan yang berada di Gunungkijang, Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) dan lainnya.

"Kalau yang kena PHK berjumlah 658, sisanya dari 2.225 karyawan dirumahkan oleh perusahaan," ungkap Indra.

Sementara perusahaan yang terbanyak melakukan PHK adalah PT Bintan On Base Resort di Gunungkijang sebanyak 405 karyawan dan Starjet Group dari tujuh anak perusahaannya, sebanyak 204 karyawan di PHK, dan sisanya tersebar di beberapa perusahaan lainnya.

Sementara perusahaan penyumbang terbannyak merumahkan karyawannya PT Alam Indah Bintan ( Nirwana Garden) Lagoi, sebanyak 561 karyawannya di rumahkan.

PHK dan di rumahkannya ratusan karyawan dari 21 perusahaan yang sebagian besar bergerak di bidang pariwisata tersebut, berlaku sejak Januari hingga April 2020. Data tersebut sesuia dengan data per 27 April 2020 yang ada di Disnaker Bintan.

Editor: Surya