Ini Hasil Pertemuan Driver Online dengan OJK Kepri
Oleh : Putra Gema
Rabu | 15-04-2020 | 17:20 WIB
6-poin.jpg
Ratusan driver online saat memadati Kantor OJK Kepri di Batam, Rabu (15/4/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertemuan driver online (mobil dan motor) dengan otoritas jasa keuangan (OJK) Kepri di Batam, Rabu (15/4/2020) menyepakati sejumlah poin.

Di mana, kehadiran ratusan driver online ini untuk meminta ke OJK melakukan penangguhan cicilan kredit untuk beberapa bulan ke depan.

Hal ini untuk menindaklanjuti keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait relaksasi kredit.

Dari pertemuan ini, driver online dan OJK Kepri mendapati 6 poin, yakni:

1. APPI FKD Batam telah berkoordinasi ke APPI Pusat, dan APPI pusat bersama direksi perusahaan meminta waktu 5 hari kerja untuk menyokong restrukturisasi yang dikirim melalui Surat Presidium Driver Online Batam nomor : 003/IV/PDO/2020 tanggal 8 April 2020 hal Tindak Lanjut Penundaan Pembayaran Angsuran Kredit Sementara. Dengan tambahan meminta denda dari tanggal 2 Maret 2020 sampai dengan 5 hari ke depan dihapuskan.

2. Untuk kendaraan roda dua, diterbitkan pola diterbitkan Surat Driver Presidium Online Batam nomor : 003/IV/PDO/2020 tanggal 8 April 2020 hal Tindak Lanjut Penundaan Pembayaran Angsuran Kredit Sementara, dengan biaya administrasi terpisah dari kendaraan roda empat.

3. Perusahaan Pembiayaan akan menghadirkan data yang tidak dapat dihubungi untuk Presidium Driver Online.

4. Selama 5 hari kerja perusahaan pembiayaan tidak ditawarkan harus ada persetujuan lebih lanjut.

5. Debitur yang menerbitkan pola yang direvisi di atas, hanya untuk anggota driver online yang telah disampaikan oleh Asosiasi Pengemudi Online ke APPI dan tidak ada tunggakan sebelum 2 Maret 2020 serta jenis pekerjaan debitur yang tidak memerlukan bantuan dalam restrukturisasi.

6. APPI FKD Batam akan melakukan koordinasi dengan APPI Pusat terkait dengan persetujuan 6 bulan tanpa biaya administrasi, dan akan memberikan hasil dalam 5 kerja.

Seusai melakukan pertemuan tersebut, ratusan driver online ini langsung dibubarkan oleh pihak Kepolisian untuk menghindari adanya aktivitas berkerumun di tempat umum.

Editor: Gokli