Bakamla Zona Barat Dikabarkan Tangkap Puluhan TKI Ilegal
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 15-04-2020 | 14:21 WIB
bakamla-tangkap-tki-ilegal.JPG
Puluhan TKI ilegal yang diamankan Bakamla Zona Barat. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat Batam dikabarkan mengamankan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang hendak masuk ke Batam melalui jalur tikus.

TKI asal Malaysia yang hendak masuk ke Batam melalui jalur tikus ini ditangkap di perairan Pulau Karang, Galang, Rabu (15/04/2020) dini hari.

 

Saat ini, rombongan TKI sudah diamankan di Pangkalan Bakamla Batam Pulau Setokok, Jembatan II Barelang, Batam.

Kepala Pangkalan Armada Kamla Barat Batam, Kolonel Bakamla Ade Prasetia saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan tersebut.

Namun demikian dia enggan berkomentar banyak sebab informasi terkait penangkapan dilakukan oleh Badan Keamanan Laut Zona Barat. "Iya ada, cuman (informasi lebih lanjut) ke zona saja," ujar Ade, singkat.

Informasi yang dihimpun dalam penangkapan itu ada sekitar 47 TKI asal Malaysia yang diamankan. TKI ini sedang diproses dan rencananya akan dibawa ke lokasi karatina Rusunawa BP Batam di Tanjunguncang.

Petugas keamanan gabungan Rusunawa BP Batam di Tanjunguncang membenarkan adanya informasi terkait rencana kedatangan 47 ODP baru yang merupakan TKI asal Malaysia tangkapan Bakamla tersebut.

"Iya ada. Katanya 47 orang mau diantar ke sini. Sudah ada informasi itu (dari pihak Bakamla). Kami masih menunggu ini," ujar Koordinator Lapangan dari Tagana yang berjaga di Rusunawa BP Batam Nur Arifin.

Editor: Dardani