Bikin Status Hina Presiden, Seorang Pemuda di Karimun Ditangkap Polisi
Oleh : Freddy
Rabu | 15-04-2020 | 08:59 WIB
kasat-reskrim-karimun1.jpg
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono sedang memberikan keterangan pers. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun menangkap seorang pemuda berinisial Ab (36) karena diduga mengunggah komentar bermuatan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Pelaku berdasarkan kartu indentitas beralamat di kelurahan Sungai Lakam Timur dan pekerjaan wiraswasta.

"Pelaku berinisial Ab ditangkap atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo," kata AKP Herie Pramono, Kasat Reskrim Polres Karimun melalui release yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/4/2020) malam.

Terungkapnya kasus tersebut berawal pada Kamis (7/4/2020), ketika itu sedang dilaksanakan patroli cyber di sosial media Facebook, tim cyber Polres Karimun melihat dan membaca satu postingan status dari akun Armansyah Bylonk yang isinya berisi penghinaan terhadap presiden RI Joko Widodo.

Selanjutnya berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/38/IV/2020/Reskrim tanggal 13 April 2020, sebagai pelapor Briptu Yuliana F. Simanjuntak, akhirnya Ab ditangkap namun tidak disebutkan lokasi dan kapan waktu dilakukan penangkapannya.

Menurut Herie Pramono pelaku mengunggah komentar dengan kalimat yang berisi penghinaan terhadap presiden RI Joko Widodo di status dari akun Facebook Armansyah Bylonk.

Ini adalah beberapa penggalan kalimat postingan yang dibuat oleh akun Facebook Armansyah Bylonk pada Kamis tanggal 02 April 2020 sekira pukul 15.27 WIB di Kabupaten Karimun tersebut " Joko Widodo yang saat ini menjabat negara besar namun impoten,"

"Anda yang tidak memiliki otak untuk berpikir hati untuk merasa kecemasan, kegelisahan, ketakutan akan wabah kematian. Presiden pilihan para taipan pilihan kaum munafik pimpinan abu janda Republik ini pilihan jendral- jendral dan pilihan anak-anak keturunan para penghianat PKI pada Republic ini yang telah melakukan aksi kudeta berdarah September 1965 namun gagal oleh Kakek-kakek kami," tulisnya.

Dalam kasus ujaran kebencian ini, polisi telah mengamankan 1 (satu) unit handphone merek Vivo tipe 1808 warna merah, screenshot postingan status akun Facebook Armansyah Bylonk.

Editor: Yudha