Belanja Konsumsi Unsur Pimpinan DPRD Batam 2017-2019

Kejari Batam Periksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPRD Batam
Oleh : CR-3
Selasa | 14-04-2020 | 17:52 WIB
fauzi-kastel-btm.jpg
Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi. (Foto: Paschall RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus mengusut kasus dugaan korupsi belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Kota Batam. Hingga saat ini, sebanyak lima orang telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi di gedung wakil rakyat tersebut.

Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memanggil dan memintai keterangan pihak-pihak terkait.

Fauzi menjelaskan, pada saat penyelidikan, pihaknya sudah memanggil 20 orang. Namun saat dinaikan ketingkat penyidikan, pihaknya baru memanggil 5 orang untuk dimintai keterangan.

"Saat penyelidikan kami telah memanggil 20-an orang. Namun di tingkat penyidikan, kami baru memanggil 5 orang saksi untuk dimintai keterangan," kata Fauzi saat ditemui di Kantor Kejari Batam, Selasa (14/4/2020).

Ditanyakan lebih lanjut siapa saja yang telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, Fauzi masih enggan untuk memberikan nama-nama yang telah memenuhi panggil pihak Kejari Batam.

"Intinya kami sudah memanggil lima orang untuk dimintai keterangan. Terkait siapa saja nama-nama orang tersebut, nanti ajalah ya," jawabnya singkat.

Fauzi menegaskan, pihak Kejari Batam sempat menunda penyidikan kasus dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi unsur pimpinan DPRD Kota Batam tahun anggaran 2017-2019 yang menelan anggaran mencapai Rp 2 miliar.

Penundaan ini, kata Fauzi, dikarenakan situasi nasional saat ini, sehingga menghambat pihak Kejaksaan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk diambil keterangannya.

"Ini kan masih status virus Corona (COVID-19). Jadi belum pas waktunya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika situasinya sudah oke, penyidikan akan tetap kita lanjutkan," ujarnya, saat itu.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah memproses dugaan korupsi belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Kota Batam setelah adanya laporan dari masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi, saat konfrensi pers bersama Kasi Pidsus, Hendarsyah, Rabu (18/3/2020) lalu.

Dedie mengatakan, pihak-pihak yang dianggap tahu proses pengadaan konsumsi tersebut dimintai klarifikasi, termasuk mengklarifikasi secara langsung ke kantor pihak yang tak bisa hadir saat diundang ke Kejari Batam.

"Laporannya baru, jadi kita pun prosesnya sekarang. Bukan berarti selama ini kita sudah tahu tetapi diproses baru sekarang," kata Dedie, saat disinggung kenapa baru sekarang ada kasus korupsi yang ditangani Kejari Batam.

Dijelaskannya, dari proses klarifikasi ke sejumlah pihak, jaksa penyidik menemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum. Di mana, belanja konsumsi itu diduga dilakukan tidak sesuai prosedur dan adanya pemecahan anggaran untuk bisa dijadikan paket penunjukan langsung (PL).

Editor: Gokli