Dipulangkan Setelah Diberi Obat dan Diedukasi

Kadinkes Batam Tegaskan Kabar Pasien Suspect Corona Kabur dari RSUD Tak Benar
Oleh : CR-3
Sabtu | 21-03-2020 | 14:29 WIB
no-kabur.jpg
Kadinkes Kota Batam, Didi Kusmardjadi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabar yang beredar luas melalui aplikasi group WhatsApp (WA), bahwa seorang pasien suspect corana kabur dari RSUD Embung Fatimah, dibantah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmardjadi.

Kepada BATAMTODAY.COM, Didi menuturkan, penerapan prosedur tetap (Protap) baru terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) dengan Pneumonia ringan tidak harus dirawat di Rumah Sakit.

"Di Protap baru, PDP dengan pneumonia ringan tidak harus dirawat, tetapi cukup diedukasi dan self monitoring atau self quarantine. Swab tetap diambil. Selanjutnya dipantau petugas dari Dinkes," kata Didi, Sabtu (21/3/2020).

Jadi, kata Didi, pasien dalam pengawasan yang dikabarkan kabur itu tidak benar. Tetapi, yang bersangkutan (pasien) dipulangkan pihak rumah sakit setelah diberikan obat dan diedukasi.

"Pasien awalnya dicek, ternyata cuman mengidap pneumonia ringan dan sudah diberi obat, diberikan edukasi lalu dipulangkan," terang Didi melalui selularnya.

Sebelumnya, sebuah pesan berantai viral di sejumlah grup WhatsApp (WA) yang menyatakan ada seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Jumat (20/03/20) kemarin.

Isi pesan itu, 'Mohon maaf sebelumnya. Izin melaporkan, telah kabur pasien PDP Covid-19 dari ruang isolasi IGD RSUD Embung Fatimah lebih kurang pukul 19.00 WIB hari ini. Sejak awal pasien memang kurang kooperatif dan keberatan dirawat karena memiliki anak kecil dan petugas IGD sdh memberikan KIE yang cukup sebelumnya alasan mengapa harus dirawat atau diisolasi. Mohon bantuan dari pihak yang berwenang. Atas bantuan dan perhatiannya diucapkan terima kasih'.

Editor: Gokli