Polisi Tangkap Pencuri Kabel Cafe Baringin di Simpang Dam
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 13-03-2020 | 13:52 WIB
tersangka-pencuri-kabel.png
Dua terduga pencuri kabel di Cafe Berigin di Batuaji Batam. (Foto: Irwan)

BATMTODAY.COM, Batam - Kabel di Cafe Baringin Jalan Ponogoro Simpang Tobing, Kelurahan Bukti Tempayan Batuaji Batam, dicuri orang, Jumat 21 Febuari pukul 06.30 WIB lalu.

Pencurian itu terungkap saat korban, Juli Bondar, mendatangi cafenya sekitar pukul 09.30 WIB, setelah mendapat kabar dari adiknya.

"Yang pertama kali mengetahui pencurian ini adik korban sekitar pukul 09.30 WIB. Korban Juli langsung mendatangi cafenya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Theo, Jumat (13/03/2020).

Saat mengecek cafe, Borban mengetahui barang yang hilang merupakan kabel mix, dan kabel saound sistem yang berada didalam gudang cafe.

Hal itu dipastikan melalui CCTv Cafe dimana dua orang pelaku tertangkap melalui rekaman CCTv.

"Pelaku beraksi sekitar pukul 06.30 ada dua orang pelaku yang terekam CCTv," ujarnya.

Dari hasil rekaman CCTv, Reskrim Polsek Batuaji tidak membutuhkan waktu lama dalam mengungkap dan menangkap dua pelaku.

Satu hari setelah kejadian pada 22 Febuari 2020 kedua pelaku berinisial JS dan PS berhasil diamankan di kawasan Simpang Dam, Mukakuning Batam.

"Jadi kedua pelaku ini sering nongkrong di lokasi Simpang Dam. Barang bukti kabel sudah dijual pelaku dengan harga Rp215 ribu," lanjut Theo.

Atas kejadian tersebut korban Juli mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Dardani