Pangkalan PSDKP Batam Terima Berkas Perkara 5 Kapal Asing Pencuri Ikan Laut Natuna Utara
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 06-03-2020 | 09:04 WIB
pangkalan-psdkp-batam1.jpg
Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Makoginta. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nakhoda kapal KP. Paus 01, KP. Hiu Macan Tutul 02, KP. Orca O1, KP. Orca 02, dan KP. Orca 03 yang berhasil menangkap lima kapal asing di Perairan Laut Natuna Utara menyerahkan berkas penangkapan ke Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (5/3/2020).

Penyerahan berkas penangkapan agar PPNS Pangkalan PSDKP bisa melakukan penyidikan terhadap lima kapal asing pencuri ikan yaitu KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS serta 68 awak kapal.

"Setelah kemarin sudah ada keterangan resmi melalui Menteri KKP, maka para nakhoda kapal menyerahkan berkas perkara ke PPNS Pangkalan PSDKP Batam," ujar Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Makoginta usai menerima penyerahan berkas kemarin.

Salman mengaku setelah menerima berkas dalam waktu dekat pihaknya akan berkordinasi dengan kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

"Kita langsung melakukan penyidikan bukan penyelidikan. Dan kita akan kordinasi dengan kejaksaan terkait dengan nanti tahap II," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Imigrasi terkait pemulangan anak buah kapal dari lima kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara.

"Nanti kami akan kordinasi dengan Imigrasi terkait dengan pemulangan ABK yang tidak tersangkut hukum," katanya.

"Terkait kesehatan kemarin Balai Karantina Batam sudah langsung turun, sebelum menteri sampai ke PSDKP Batam. Hal ini guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," tambah Salman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kelima kapal ikan asing yang ditangkap tersebut pertama kali terdeteksi oleh Kapal Pengawas Perikanan pada posisi 01°43,611' Lintang Utara dan 104°48,079' Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan peralran ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area lndonesia-Malaysia.

Editor: Yudha