Menteri KKP Takkan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 04-03-2020 | 13:28 WIB
menteri-kkp-edy.JPG
Menteri KKP Eddy Prabowo saat meninjau 5 kapal asing yang baru ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (04/03/2020). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beda kepemimpinan, beda gaya. Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Edhy Prabowo tidak akan menenggelamkan kapal asing yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.

Hal ini diungkapkan Eddy usai meninjau langsung 5 kapal asing yang baru ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP tiga hari lalu, di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (04/03/2020).

"Kapal ikan asing akan kita serahkan proses ke pengadilan dan saran saya kalau proses hukum sudah selesai kita minta disita negara. Dan kemudian kita serahkan ke nalayan atau siapa pun yang membutuhkan,” ujar Eddy.

Pernyataan Eddy berbanding terbalik apa yang telah dilakukan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri KKP sebelumnya. Di mana selama kepemimpinan Susi sudah menenggelamkan ratusan kapal asing yang terbukti melakukan mencuri ikan di Laut Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada kapal tangkapan yang diserahkan ke masyarakat. Kapal tangkapan masih dalam proses di pengadilan," ujarnya.

Dalam kepemimpinannya di KKP, Edhy telah berhasil menangkap tiga belas kapal ikan asing illegal dengan rincian 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina den 1 kapal berbendera Malaysia.

"Dari lima kapal yang baru ditangkap ini kita akan serahkan ABK kapal ke Imigrasi, guna dikembalikan ke negara asalnya. Dan untuk kapten kapal kita akan tahan dan kita kenakan hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor: Dardani