RDP Bersama Komisi VI DPR RI, BP Batam Bahas Roadmap 2020-2024 dan Evaluasi Anggaran
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 28-02-2020 | 14:36 WIB
rdp-bp-batam-dpr-ri.jpg
Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat menghadiri RDP bersama Komisi VI RPR RI, Rabu (26/02/2020). (Foto: BP Batam)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - BP Batam berserta jajaran direksinya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (26/02/2020) sore, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat.

 

Pertemuan ini guna membahas Roadmap BP Batam Tahun Anggaran 2020-2024 dan Evaluasi Pelaksanaan APBN BP Batam Tahun Anggaran 2019.

Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto mengatakan telah menyusun roadmap 2020-2024 BP Batam sebagai langkah strategis guna memaksimalkan daya serap anggaran. Dasar penyusunan Roadmap tersebut berlandaskan agenda kelima Presiden dan Wakil Presiden RI, yaitu Transformasi Ekonomi yang berfokus kepada upaya transformasi dari sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern.

"Fokus pengembangan kami terdapat pada empat sektor strategis. Pertama, industri manufaktur yang memiliki nilai tambah tinggi, seperti industri smartphone dan kedirgantaraan. Kedua, industri jasa seperti Maintenance Repair Overhaul (MRO) pesawat dan kapal, serta shipyard. Ketiga, pengembangan logistik, seperti e-commerce dan transshipment. Terakhir, industri pariwisata," terangnya.

Saat sesi RDP berlangsung, BP Batam turut mendapat masukan dari Anggota Komisi VI DPR RI, baik mengenai pengelolaan lahan di Batam, realisasi target investasi, hingga optimalisasi aset.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, mengatakan telah melakukan langkah-langkah strategis, dua di antaranya adalah pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan, serta akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai optimalisasi implementasi OSS di Batam.

"Baru saja kemarin (Rabu, 26/02/2020) kami melakukan sosialiasi Perka BP Batam Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan, yang memuat proses untuk mendapatkan lahan dan membayar Uang Wajib Tahunan (UWT) yang baru," kata Rudi.

Sebelum Perka tersebut terbit, terdapat empat belas dokumen yang harus dilengkapi oleh Pemohon untuk mendapatkan lahan di Batam. Kendati begitu, proses yang akan dilalui pemohon akan terus disederhanakan dan dipermudah.

Sementar itu, mengenai proses pendokumenan dapat dilakukan secara mobile, sehingga Pemohon dapat melacak dokumen melalui gawai masing-masing.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan BKPM untuk melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) untuk proses OSS agar bisa terhubung langsung dengan BP Batam, dan mudah-mudahan dapat terlaksana untuk mempermudah proses investasi di Batam," tambahnya.

Lanjutnya, BP Batam juga telah melakukan lelang Bandara Hang Nadim. Tujuh perusahaan telah lolos prakualifikasi lelang. Pada Mei 2020 mendatang pemenang tender sudah bisa diumumkan untuk pelaksanaan pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim.

Selain itu, pelabuhan bongkar muat Batu Ampar juga diproyeksikan Maret mendatang akan memulai proses revitalisasi, sebagai hasil kesepakatan antara BP Batam dengan Konsorsium PT Pelindo II, PT Pelindo I dan PT Persero.

"Kami berharap kritik dan masukan yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman kami untuk membangun Batam menjadi kota tujuan investasi kita bersama," tutup Rudi.

Sementara itu mengenai realisasi penyerapan anggaran BP Batam 2018-2019 yang mengalami peningkatan. Kepada anggota Komisi VI DPR RI, Purwiyanto mengatakan, realisasi anggaran belanja Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BP Batam sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 1.565 miliar atau 75,83 persen dari alokasi awal yakni Rp 2.064 miliar.

"Realisasi tersebut lebih tinggi 14,35 persen dari realisasi tahun 2018, yakni 66,90 persen," jelasnya.

Lainnya, berdasarkan data dari Online Single Submission (OSS), tercatat sebanyak 83 perusahaan dengan total investasi US$ 229,3 juta, yang menyerap lebih dari 7.600 tenaga kerja untuk Investasi Baru Tahun 2019.

Adapun penyebab kurang maksimalnya daya serap anggaran pada Tahun Anggaran 2019 dikatakan Purwiyanto didasari oleh beberapa hal, yakni adanya penghematan belanja pegawai BP Batam dan beberapa anggaran di antaranya merupakan anggaran proyek infrastruktur seperti Pelabuhan Laut, Bandara Internasional Hang Nadim, serta pengembangan Sewerage System.

Editor: Dardani