BP Batam Awasi Lahan Kavling di Marina, Pembeli Khawatir
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 25-02-2020 | 08:52 WIB
kavling-marina1.jpg
Lahan kavling di kawasan Marina dalam pengawasan BP Batam. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jual beli lahan kavling yang marak terjadi belakangan ini, akhirnya menemukan masalahnya sendiri. Warga yang sudah membeli pun terancam jadi korban, karena legalitas lahan kevling tidak ada kejelasan.

Seperti yang terjadi di wilayah Seitemiang, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang. Lokasi lahan kavling yang diperjualbelikan dekat Kampung Kendal Sari itu kini terpampang sebuah plang dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang bertuliskan lahan tersebut dalam pengawasan BP Batam.

Padahal lahan yang diolah jadi kavling oleh perusahaan itu sudah banyak yang terjual dengan harga mulai Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.

Masyarakat yang sudah terlanjur membeli kini kebingungan dengan kejelasan status lahan tersebut. Mereka bertanya-tanya kenapa sampai ada plang pelangawasan dari BP Batam. Meskipun belum menyimpulkan sebagai korban penipuan (jual beli kaveling), warga yang sudah membeli resah.

"Belum tahu apa permasalahannya. Cuman khawatir saja karena ada plang dari BP Batam itu. Uang sudah dikasih giliran mau bangun malah ada pula plang itu. Ini masih tunggu kejelasan dari pihak PT. Kalau memang bermasalah ya kembalikan duit kami," ujar Anton, pembeli lahan kaveling, Senin (24/2/2020) siang.

Menurut informasi yang disampaikan warga, lahan kevling itu dikelola oleh salah satu perusahaan yang berlokasi di Tiban, Sekupang. Perusahaan itu mengaku punya legalitas terkait pengolahan lahan yang semulanya lokasi rawa-rawa tersebut.

Kepada warga yang berminat diinformasikan bahwa surat kaveling ada namun setelah rumah dibangun oleh pembeli kavling. Untuk sementara pembeli hanya diberi bukti transaksi jual beli yakni kwitansi.

"Inilah yang saya khawatirkan, karena dokumen sah tak ada. Hanya kwitansi saja. Kalau BP Batam benar membatalkan gimana nasib kami yang sudah beli ini," ujar Erna, warga lain.

Simpang siur terkait masalah jual beli lahan kavling ini belum bisa dijelaskan secara pasti oleh perusahaan yang memasarkannya. Beberapa waktu lalu beberapa konsumen sudah mempertanyakan itu ke pihak perusahaan namun belum ada penjelasan yang pasti, bahkan plang pengawasan BP Batam tak kunjung dicabut.

Editor: Yudha