Mudahkan Calon Peminjam, Bantu Saku Integrasikan Sistem OCR dan IA
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-02-2020 | 19:17 WIB
bantu-saku.jpg
Arnoldyth Rodes Medo, Senior Vice President Bantu Saku menyerahkan plakat kepada Tirta, Sekretaris Umum HIMPI BDP Kepri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bantu Saku (PT Smartech Teknologi Indonesia), layanan perusahaan Fintech (Financial Technology) di sektor peer to peer lending, mulai memperkenalkan tehnology OCR (Optical Character Recognition) dan Artificial Intelligence (AI) yang terintegrasi guna memudahkan para calon peminjam atau yang disebut dengan borrower, pada saat penginputan data.

Hal ini mulai diperkenalkan ke pihak borrower sejak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI pada 2019 silam.

Selain mempercepat proses penginputan data bagi borrower, pengintegrasian tehnologi dengan sistem Bantu Saku juga dapat menghindari tindakan penipuan data. Dengan adanya sistem ini, membuat pihak Bantu Saku berbeda dengan Fintech lainnya yang sudah ada.

"Semuanya diolah oleh sistem, selain hal ini memudahkan borrower dengan waktu yang singkat. Hal ini juga memudahkan kami dalam membedakan mana data yang palsu dan asli," ungkap Arnoldyth Rodes Medo selaku Senior Vice President Bantu Saku, Kamis (20/02/2020) siang di Aston Hotel Batam.

Dalam kunjungannya ke Batam dalam mensosialisaikan mengenai Bantu Saku, Arnold menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kepri.

Pentingnya kerja sama dengan asosiasi ini, diakuinya dikarenakan program produktif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimiliki Bantu Saku, selain program multiguna bagi individu.

Arnlod menambahkan, untuk kedua program tersebut Bantu Saku menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500 ribu hingga pinjaman maksimal senilai Rp 10 juta. Di mana untuk tenor peminjaman juga beragam, mulai dari pinjaman multiguna selama 30 hari hingga tenor untuk pinjaman produktif 3 - 12 bulan.

"Untuk memudahkan borrower, bunga juga dihitung perhari mulai dari 0,8% untuk pinjaman multiguna atau individu. Dan 0,5% untuk pinjaman produkti atau usaha," lanjutnya.

Adapun besaran bunga tersebut, juga merupakan anjuran yang dikeluarkan OJK RI. Dalam hal ini, dia kembali menambahkan bahwa sistem penagihan yang nantinya dilakukan kepada borrower, juga berpatokan dengan aturan yang sudah diterapkan oleh OJK.

"Kami ini berada dalam pengawasan langsung OJK, jadi untuk penagihan kami berbeda dengan Fintech lainnya. Kami jamin tidak ada intimidasi, ataupun menyebarkan data borrower," paparnya.

Selain itu, Bantu Saku akan terus menyelenggarakan kegiatan serupa di 12 provinsi lain di Indonesia, untuk terus mensosialisasikan fintech lending sebagai alternatif pembiayaan untuk masyarakat.

Arnold menambahkan, hal ini sekaligus mempelajari demand yang ada di masyarakat untuk terus dapat bisa berinovasi untuk menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pelanggan.

Editor: Gokli