Ranperda RTRW Belum Juga Rampung, Jeffry Sebut BP dan Pemko Batam Tak Transparan
Oleh : Putra Gema
Kamis | 20-02-2020 | 17:16 WIB
jeffry-sjtk.jpg
Jeffry Simanjuntak, anggota DPRD Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Bapemperda Kota Batam, Jeffry Simanjuntak mengatakan BP Batam tidak transparan dalam penyampaian data lahan untuk penyelesaian Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam.

Jeffry mengatakan, sebagai tim teknis pihaknya juga telah mengirimkan surat mengenai permintaan data, terutama untuk wilayah buffer zone dan juga wilayah Kampung Tua di Batam.

Hal senada juga dilontarkannya terkait sikap Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang hingga saat ini tidak menindaklanjuti permasalahan data di tingkat Kementerian. "Kami ingin masalah ini cepat selesai, sehingga ada jaminan mengenai lahan bagi investasi. Tetapi sikap dari BP Batam dan Pemko Batam sama saja," kata Jeffry, Kamis (20/02/2020).

Diungkapkannya, sifat tidak transparan BP Batam tersebut terkait 37 titik Kampung Tua yang diajukan Pemko Batam. Namun, dia menuturkan adanya temuan data mengenai 170 PL yang dikeluarkan BP Batam.

Politisi Partai PKB ini juga menegaskan DPRD Kota Batam tidak ingin terlibat masalah kembali dengan perusahaan yang mengklaim memiliki PL di kawasan titik Kampung Tua. "Untuk PL itu beragam, ada industri dan pariwisata sementara Kementerian meminta agar Kampung Tua menjadi kawasan pemukiman. Kita tidak mau begitu disahkan malah timbul masalah baru," ujarnya.

Persoalan lainnya datang dari pulau-pulau terluar dan juga PL yang berada di buffer zone dan hutan. Pihaknya juga menunggu data yang diminta hingga saat ini.

Dalam hal ini, dia menolak dengan tegas mengenai anggapan DPRD tidak bekerja dalam penyelesaian Ranperda RTRW. "Pemko dan BP Batam sampai sekarang tidak bisa bekerjasama, jadi kami mau mengesahkannya pakai data apa," tegasnya.

Editor: Gokli