Razia KIR, Dishub Batam Amankan 32 Kendaraan Angkutan Orang dan Barang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 12-02-2020 | 09:28 WIB
razia-kir11.jpg
Sejumlah kendaraan terjaring razia Dishub Batam. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar kali pertama razia gabuang TNI dan Polri uji KIR pada tahun 2020.

Sebanyak 32 kendaraan angkutan orang dan barang berhasil diamankan di depan Kantor Dishub Jl. Jendral Sudirman, Sukajadi, Batam Kota pada Selasa (11/2/2020) pukul 17.00 WIB.

"Razia uji KIR ini rutin kita lakukan, dalam satu bulan bisa kita gelar razia dua sampai tiga kali. Tapi di tahun 2020 baru bisa kita lakukan pada awal Febuari dan ini perdana digelarnya razia uji KIR," ujar Kadishub Rustam Efendi.

Rustam mengaku akan terus melakukan razia dan sosialisasi kepada para angkutan orang dan barang. Hal itu guna menjaga keselamatan penggunakan angkutan orang dan marang atau pengendara lainnya.

"Kalau telah lulus uji KIR tentu angkutan orang dan barang pastinya sudah layak jalan. Mulai dari rem, ban, lampu, semua harus layak jalan. Jadi tidak membahayakan orang atau pengendara lain," katanya.

Terlebih saat ini retribusi KIR tahun ini telah mengalami peningkatan dari Rp 3,2 miliar menjadi Rp 4 miliar pada tahun 2020. Rustam menambahakan akan terus melakukan pemgawasan terhadap angkutan orang dan barang yang ada di Batam.

"Kita akan terus melakukan pengawasan rutin salah satunya menggelar razia, dan sosialisasi kepada masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha