Berhijab, Tersangka 'Mobil Terbang' Dilimpah ke Kejari Batam
Oleh : CR-3
Selasa | 11-02-2020 | 17:52 WIB
farissa-hijab.jpg
Farissa Valentina, tersangka kasus mobil 'terbang' saat digiring penyidik ke Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (11/2/2020). (Foto: Pascal RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Farissa Valentina, tersangka kasus mobil 'terbang' di depan Harbour Bay, Batuampar pada 2 November 2019 akhirnya dilimpah ke Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (11/2/2020).

Pada saat pelimpahan Tahap II ini, ada penampilan yang berbeda pada tersangka, yakni sudah mengenakan hijab. Menggunakan blouse berwarna Coklat Muda dengan motif garis abstark berwarna Hitam dan hijab dengan warna senada serta celana jeans berwarna Biru muda, Farissa tampak diam dan tak banyak bicara.

Ditemani sang ibu, adik laki-laki, penyidik dan kuasa hukumnya, Farissa Valentina menjalani proses pelimpahan Tahap II.

Bripka Reza, penyidik Satlantas Polresta Barelang yang ditemui di sela-sela proses tahap II menjelaskan, pihaknya melimpahkan tersangka bersama berkas penyidikan ke Kejari Batam. "Sudah selesai hari ini. Tinggal nunggu tandatangan Kasipidum aja. Habis ini kita antar ke Rutan Baloi," katanya.

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah pihak Kejari Batam menyatakan berkas lengkap atau P-21 pada 3 Februari lalu.

Sebelumnya, kejadian kecelakaan mobil 'terbang' sempat menggegerkan Indonesia khususnya Batam. Kejadian tersebut terekam kamera CCTv.

Dari video rekaman tersebut terlihat mobil SUV warna Hitam bernomor polisi BP 1916 AM tampak menabrak seorang wanita yang tengah lari pagi. Mobil tersebut tampak melaju dengan kencang hingga menabrak pembatas jalan yang kemudian menghantam seorang wanita.

Meskipun korban selamat dari kecelakaan tersebut, namun korban sempat menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Korban diketahui mengalami cedera tulang bahu sebelah kiri, cedera lecet di wajah dan memar di wajah.

Editor: Gokli