Jhoni Ginting Resmikan Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang
Oleh : Hadli
Rabu | 05-02-2020 | 18:40 WIB
jhony-ginting.jpg
Irjen Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting yang juga Plh Dirjen Imigrasi usai meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Kota Batam, Rabu (5/2/2020). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi kelas II TPI, Belakangpadang diresmikan langsung Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting yang juga Plh Dirjen Imigrasi, Rabu (5/2/2020).

"Kantor Imigrasi yang terletak di Belakangpadang sebenarnya berdiri pada tahun 50-an, khusus diperuntukkan untuk kapal masuk dan keluar termasuk krunya. Dan
pada tahun 1951 baru dibangun kantor. Belakangpadang ini dulunya masuk Kabupaten Riau," kata Jhoni sedikit membuka sejarah Kantor Imigrasi di Belakangpadang, Rabu (5/2/2020).

Peresmian Kantor Imigrasi Kelas II TPI, Belakangpadang diawali dengan penandatangan kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam.

Mantan Kejati Kepri itu menabahan, kehadirnyanya di Belakangpadang mewakili Kemenkumham khusus Imigrasi ingin membuktikan bahwa ini bentuk sinergitas yang nyata antara masyarakat dan pemerintah.

"Imigrasi perlu dukungan masyarakat, dengan bekerja dengan profesional dan jujur. Kalau masyarakat sudah percaya, baru masyarakat akan mendukung," tuturnya.

Untuk itu, pesannya kepada petugas Imigrasi agar tetap lakukan apa yang sudah terjalin sekarang ini, baik dengan masyarakat maupun instansi pemerintah.

Peresmian kantor baru Imigrasi Kelas II TPI, Belakangpadang dihadiri Plt Gubernur Kepri diwakili, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, Ketua DPRD Batam Nuryanto, serta jajaran SKPD lainnya.

Editor: Gokli