Sumarna Yakinkan PMK 199 Tak Bakal Sakiti Pedagang Online di Batam
Oleh : Nando Sirait
Senin | 27-01-2020 | 19:40 WIB
sumarna-jawab-curhat.jpg
Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna saat menjelaskan mengenai PMK 199 di harapan ratusan pedagang online, Senin (27/1/2020). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bidang BKLI KPU Bea dan Cukai Batam, Sumarna, menyebutkan pemberlakuan PMK 199 tahun 2019 bukanlah untuk menyukitkan sektor UMKM, terutama para pedagang online di Kota Batam.

Ditemui pasca pertemuan di ruang Balairungsari BP Batam, Senin (27/01/2020), Sumarna mengungkapkan salah satu alasan lain, pemberlakuan peraturan tersebut karena Batam telah diberikan perlakuan istimewa mengenai produk impor.

"Bahwa untuk di Batam ini memang ada perlakuan khusus untuk barang yang ex-industri barang di mana dia tidak dikenanakan bea masuk, itu merupakan keunggulannya," paparnya.

Mengenai beban bea dengan pemberlakuan PMK 199 tahun 2019, Sumarna tetap mengatakan, Kota Batam tetap diuntungkan. Hal ini dikarenakan importir, tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak.

Kedua kebijakan ini akan berlaku, apabila penjual mengirimkan barang keluar Batam. "Importir yang memasukkan barang ke Batam dia itu sama sekali tak dikenai bea masuk, dan tak kena pajak, baru akan dikenakan bea sewaktu akan dikeluarkan dari Batam," tuturnya.

Sumarna menambahkan, setiap barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia yang bukan FTZ akan dikenakan bea masuk, Ppn, dan juga Pph.

Sedangkan dengan pemberlakuan PMK 2019 barang yang akan dikirim dari wilayah FTZ seperti Batam hanya dikenakan bea masuk dan Ppn. "Ini sudah luar biasa sebenarnya, ini harus dipahami teman-teman pelaku usaha bahwa ada perlakuan khusus terkait dengan barang-barang ex-industri Batam," lanjutnya.

Kemudian mengenai hubungan antara importir Batam dan reseller, Sumarna mengatakan pihaknya tak akan bisa mengukur soal untung rugi dari reseller dan importir tersebut.

"Karena kita juga tidak bisa melihat itu, karena itu merupakan bussines to bussines," paparnya.

Namun soal perbandingan keuntungan antara reseller Batam dan reseller di tempat lain, Sumarna pun mengakui bahwa reseller Batam tak akan mampu bersaing apabila margin keuntungan yang diterapkan berbeda.

"Tetapi yang perlu saya sampaikan, di Batam ini sudah diperlakukan sangat istimewa terkait pungutan negara, ini sudah berbeda dengan apa yang berlaku di tempat lain," tutupnya.

Editor: Gokli