Arahan dari Ombudsman RI

Pemerintah Diminta Keluarkan Larangan Bagi Pekerja dan Wisatawan China ke Indonesia
Oleh : Redaksi
Senin | 27-01-2020 | 15:28 WIB
laode_ombudsman-ri.jpg
Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida meminta pemerintah untuk mengeluarkan larangan sementara ke Indonesia bagi pekerja dan wisatawan China. Hal itu guna menghindari penularan virus corona yang hingga kini belum ada obatnya.

La Ode Ida berpendapat ancaman wabah virus Corona sebagai alarm bagi pemerintah Indonesia untuk segera membuat aturan bagi para pekerja asal China.

"Sehubungan dengan munculnya virus corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China," kata La Ode Ida dalam siaran pers di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Selain itu, para pekerja dari China yang sudah telanjur berada di Indonesia pun segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus, untuk memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.

La Ode Ida berpendapat ancaman wabah virus Corona (Koronavirus) sebagai alarm bagi pemerintah Indonesia untuk segera membuat aturan bagi para pekerja asal China.

Pada awal 2020 diberitakan bahwa virus Corona telah berjangkit di Provinsi Wuhan, China, dan mengakibatkan 56 orang meninggal dunia karena serangan virus itu. Sehingga Wabah Koronavirus merupakan persoalan sangat serius bagi anggota Ombudsman RI yang membidangi masalah sumber daya manusia dan sumber daya alam itu.

Oleh karena itu, mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengharapkan agar Indonesia terhindar dari virus corona yang sudah berjangkit dan memakan korban yang banyak di daratan China, serta sudah menyebar di sejumlah negara termasuk di Singapura dan Thailand.

"Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China," ujar La Ode

Menurut La Ode Ida, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal China atas nama investasi.

"Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari China, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China," katanya.

La Ode Ida menambahkan, para pekerja asal China hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter PMA asal China.

"Perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia lebih diutamakan ketimbang investasi yang katanya banyak menyerap tenaga kerja," tegasnya lagi.

Hasil investigasi Ombudsman RI ke sejumlah daerah pada tahun 2018 menemukan fakta bahwa umumnya pekerja bekerja di smelter penanaman modal asing (PMA) asal China.

Ia pun mencatat bahwa 70 persen penumpang pesawat yang masuk ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah melalui Bandar Udara Soekarno Hatta Cengkareng menuju Kendari adalah para buruh asal Cina.

"Setiap hari ada dua pesawat (Batik pukul 03.00 dan Lion pukul 06.00) dengan penumpang lebih dari 70 persen adalah para buruh asal China itu," katanya.

Editor: Surya