Registrasi Ulang Kartu BBM Bersubsidi Diperpanjang Hingga Rabu Depan
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 18-01-2020 | 16:40 WIB
reg-kartu-bbm.jpg
Pemegang kartu BBM solar subsidi saat registrai ulang di Kantor Disperindag Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaprindag) Kota Batam melakukan perpanjangan waktu registrasi ulang kartu BBM bersubsidi jenis solar.

Kadis Diaprindag Batam, Gustian Riau mengatakan, perpanjangan waktu registrasi ulang kartu BBM bersubsidi ini dikarenakan masih sedikitnya masyarakat yang melakukan penukaran kartu BBM subsidi sebelumnya.

"Semalam itu sebenarnya batas terakhir penukaran, tetapi hingga semalam baru ada 2.889 kartu hasil kerja sama antara Disperindag Kota Batam, Pertamina, dan Bank BRI ini. Padahal jumlah kartu sebelumnya yang disebar di masyarakat Batam sebanyak 15.106 kartu," kata Gustian di kantornya, Sabtu (18/1/2020).

Dijelaskannya, atas kondisi tersebut Disperindag Kota Batam, Pertamina dan Bank BRI telah sepakat untuk memperpanjang masa registrasi ulang kartu ini hingga, Rabu (22/1/2019) depan.

Gustian melanjutkan, masyarakat yang masih memegang kartu BBM bersubsidi lama masih bisa mendapatkan jatah 30 liter solar per hari hingga masa perpanjangan tersebut. Setelah itu kartu lama tersebut akan hangus atau tidak bisa lagi digunakan.

Sementara untuk kartu BBM bersubsidi yang baru akan berlaku selama setahun ke depan dan diperpanjang setiap tahunnya. Selain itu, kelebihan yang dimiliki kartu baru ini akan dilengkapi dengan identitas kendaraan sehingga pemegang kartu hanya bisa memakai satu kartu saja.

"Kalau kartu sebelumnya itu kan tidak ada identitas kendaraannya dan berlaku seumur hidup, sehingga potensi penyelewengan terbilang besar. Hal ini karena kami pernah mendapati satu mobil yang memegang hingga 30 kartu subsidi lama," tegasnya.

Diharapkan masyarakat Kota Batam yang belum memperbarui kartu subsidinya agar dapat melakukan registrasi ulang sebelum masa registrasi berakhir. "Registrasi dapat dilaksanakan langsung di kantor Disprindag Batam saat waktu jam kerja," ungkapnya.

Editor: Gokli