Kejar Target Pendapatan Pajak Kendaraan

Tahun Ini, UPT Samsat Batuaji Berencana Jemput Bola ke Rumah Wajib Pajak
Oleh : Hendra
Sabtu | 11-01-2020 | 15:28 WIB
riko-samsat-batuaji.jpg
Riko Junaidy, Kepala UPT Samsat Batuaji (tengah). (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Demi mengejar capaian target pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor di tahun 2020, UPT Samsat Batuaji berencana melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga wajib pajak.

Inovasi ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan wajib pajak (WP) kendaraan bermotor dalam membayar kewajiban pajak kendaraan mereka. Dalam penerapan hal ini, nantinya akan ada petugas khusus langsung berkunjung ke rumah warga yang pajak kendaraannya menunggak.

"Tahun 2020 kita mulai dengan semangat baru dan inovasi baru di kantor kita yang nantinya juga baru," ujar Riko Junaidy, Kepala UPT Samsat Batuaji, Sabtu (11/1/2020).

Pada periode kerja 2020 ini, Riko mengatakan, target yang dipatok langsung kepada UPT Samsat Batuaji yakni Rp 29,4 miliar. Target ini mengalami peningkatan dengan persentase 6,87% dari pada tanun 2019.

"Ada kenaikan target sebesar Rp 2 miliar dibanding tahun sebelumnya. Karena memang ada dorongan bagi UPT tipe B seperti kita untuk memiliki target pajak tahunan terbesar di luar kawasan Batam Center," jelas Riko.

Sementara di tahun 2019 lalu, UPT Samsat Batuaji berhasil meraih target di atas 100% yaitu Rp 27,4 miliar dari realisasi pokok pajak. Hal ini tentu melebihi target realisasi pokok pajak di awal tahun 2019 yakni sebesar Rp 26,7 miliar.

"Kalau sama denda capaian kita yakni Rp 28.245.147.600 miliar, angka tersebut sudah sama dendanya. Di 2020 ini kita tetap optimis akan kembali mencapai target yang telah ditentukan," tandasnya.

Editor: Gokli