Warnet Jadi 'Sarang' Perekrutan Pelaku Kejahatan Jalanan di Batam
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 29-11-2019 | 08:16 WIB
ilustrasi-warnet.jpg
Ilustrasi warnet. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warung internet (Warnet) yang buka melebihi jam operasional kerap menjadi tempat perkumpulan anak muda yang melakukan tindakan kejahatan. Bahkan, bisa dikatakan warnet menjadi tempat perekrutannya.

Hal itu dibuktikan dengan beberapa kali penangkapan tindak kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur, seperti jambret tangkapan Polresta Barelang serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tangkapan Polsek Lubukbaja memiliki kesamaan tempat berkumpul, yaitu warnet.

Data yang dimiliki BATAMTODAY.COM, penangkapan yang dilakukan Tim Macan Sat Reakrim Polresta Barelang, dilakukan terhadap empat orang pemuda. Dua di antara pelaku masih anak di bawah umur berinisial A (16) dan H (16). Sementara dua pelaku lainnya adalah residivis kasus yang sama, bernama Yudi (20) yang menjadi otak kejahatan serta Dede (20).

Pengakuan para tersangka, mereka hari-hari berkumpul di warnet kawasan Batuaji. Dari sanalah niat untuk melakukan tindak kejahatan muncul. Apalagi kebanyakan dari mereka adalah anak putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan.

Begitu juga dengan satu anak di bawah umur yang dibekuk Polsek Lubukbaja, AP (16). Kesehariannya berada di warnet kawasan Jodoh, juga menimbulkan niat untuk melakukan tindak kejahatan.

Bahkan, karena pergaulan yang kurang baik, Ap sudah merencanakan melakukan pencurian untuk mencari modal pesta miras merayakan pergantian tahun baru nanti.

Kondisi ini turun menjadi perhatian Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo. Saat ekspose di Mapolsek Lubukbaja, Kamis (28/11/2019) kemarin, Prasetyo menyebutkan bahwa warnet yang buka melebihi jam operasional banyaK menimbulkan mudarat dari pada manfaat.

Menurutnya, warnet yang buka hingga larut malam dan bahkan 24 jam, perlu ditertibkan karena rentan dijadikan tempat perkumpulan anak-anak muda yang nantinya akan melakukan tindak kejahatan.

"Warnet yang buka melebihi jam operasional sebenarnya tidak boleh dibiarkan, karena banyak dijadikan tempat perkumpulan anak muda," ujar Prasetyo.

Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat dan perangkat RT RW untuk bisa memantau warnet yang berada di wilayahnya. Terutama yang melebihi jam operasional yang telah ditentukan.

"Apalagi warnet yang buka hingga larut malam bukan lagi digunakan untuk pendidikan atau mencacri tugas sekolah," tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah agar bisa ikut serta melakukan pemenatauan dan penertiban warnet yang buka melebihi jam operasional.

"Mari kita bersama-sama melakukan penertiban agar warnet tidak disalahgunakan menjadi tempat perekrutan pelaku tindak kejahatan," pungkasnya.

Editor: Yudha