Mengaku Mabuk, Pria Ini Nekat Perkosa Anak Kos
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 12-11-2019 | 14:16 WIB
pemerkosa-mabok2.jpg
Inilah pemerkosa yang mengaku melakukan aksi keji itu karena mabuk. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan satu orang pelaku pemerkosaan di kawasan Kampung Seraya, Batu Ampar Batam.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Tarigan mengungkapkan, pemerkosaan ini berlangsung pada, Selasa (5/11/2019) lalu sekitar Pukul 02.30 WIB.

"Kejadian ketika NJ (25) di kos-kosannya akan buang air kecil di toilet yang berada di luar kos. Namun ketika selesai, NJ tidak sadar bahwa dirinya dibuntuti oleh pelaku atas nama Dimas Margito (18), hingga akhirnya pelaku memaksa masuk kamar korban," kata Reza di kantornya, Selasa (12/11/2019).

Dijelaskannya, saat itu korban tidak dapat melawan karena pelaku langsung menindih korban dan mengancam akan membunuhnya apabila melapor kepada polisi.

"Mereka tidak saling kenal, setelah melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil satu unit handphone milik korban," ujarnya.

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar dan pihak Kepolisian langsung berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, Polsek Batu Ampar juga mengamankan barang bukti berupa, satu baju daster, sprai tempat tidur, celana dalam warna merah, tisu, dan satu unit Handphone.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, hal tidak senonoh tersebut dilakukannya karena pada saat itu sedang dibawah pengaruh alkohol (mabuk). Pelaku dijerat pasal Pasal 285 KUHPidana tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman paling lama 12 tahun dan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Dardani