Diberi Tempat Tinggal, Feriadi Malah Bawa Kabur Barang Berharga Jupriadi
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 12-11-2019 | 09:16 WIB
pelaku-pencurian-sekupang.jpg
Feriadi Bin Ahmad Thalib (39) pelaku pencurian di kawasan Perumahan Tiban Point Blok A4 No 29. (Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Niat baik Jupriadi Heririvai (40), berakhir dengan kekecewaan setelah orang yang dibantunya bernama Feriadi Bin Ahmad Thalib (39) malah membawa kabur harta benda di rumahnya.

Pencurian ini, berawal dari bantuan yang diberikan korban kepada pelaku untuk memperbolehkan tinggal sementara waktu di rumahnya di kawasan Perumahan Tiban Point Blok A4 No 29, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupan, Batam.

Hingga beberapa hari selepas itu, tepatnya Selasa (9/10/2019) lalu, saat korban meninggalkan pelaku untuk pergi bekerja pada pukul 08:00 WIB pagi, pelaku justru melancarkan aksinya.

"Saat itu korban menitipkan rumah pada pelaku, dan meninggalkannya untuk pergi bekerja," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Thetio Nardiyanto, Senin (11/11/2019).

Kemudian sepulang bekerja sekitaran pukul 00:00 WIB, korban melihat pelaku sudah tidak ada di rumah serta terkejut melihat barang-barang berharga juga raib.

Barang yang hilang diantaranya Televisi 41 inchi merk Sharp, sepeda motor Yamaha M3 BP 4573 QD warna merah, cincin emas putih 22 karat berat 3,7 gram, cincin emas 23 karat seberat 4 gram, dan 1 koper warna putih merk Volunter berisi aneka macam Tuperware.

"Atas kejadian ini ditafsir kerugian korban sebesar Rp 30 juta, dan korban langsung melaporkan kejadian ke kita (Polsek Sekupang)," jelas Thetio.

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan atas kejadian terus dikembangkan hingga akhirnya identitas pelaku diketahui. 24 hari setelah kasus dilaporkan, keberadaan pelaku diketahui dan tengah berada di wilayah Kecamatan Belakangpadang.

"Begitu mengetahui keberadan pelaku, Sabtu (2/11/2019) sekitaran pukul 16.00 WIB pelaku berhasil diamankan. Penangkan peelaku kita lakukan bekerjasama dengan Polsek Belakangpadang," terang Thetio.

Saat penangkapan pelaku tak berkutik dan tak melawanan, bahkan saat dinterogasi Ia juga mengakui perbuatannya. "Kini pelaku telah kita amankan di Polsek Sekupang dan menunggu pemberkasannya selesai," pungkas Thetio.

Editor: Chandra