Menteri PANRB Ingatkan Pemda Jaga Keterbukaan Informasi Publik
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 07-11-2019 | 17:04 WIB
thajo-bp.jpg
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo saat kunjungan kerja ke Batam, Kamis (7/11/2019). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan agar seluruh pejabat daerah mulai dari Wali Kota, Bupati, dan tingkat eselon tetap mempertahankan keterbukaan informasi bagi publik.

Hal ini dilontarakannya, sesaat setelah kegiatan Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Peyelenggaraan Pelayanan Publik di Wilayah I, yang dilaksanakan di Aston Hotel, Pelita, Batam, Kamis (07/11/2019) siang.

"Pejabat daerah harus tetap pertahanakan azas keterbukaan informasi, melalui awak media massa sehingga masyarakat mengetahui arah kebijakan Pemda setempat demi pembangunan," tegasnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten/Kota, juga harus tanggap terhadap keluhan maupun adanya pertanyaan dari awak media massa mengenai polemik yang terjadi di daerah masing-masing.

Tjahjo juga melanjutkan, teta kelola pemerintah harus semakin cepat dan lebih efesien sesuai dengan tujuan mempercepat reformasi birokrasi di Kabinet Indonesia Maju tersebut. "Kalau semua itu sudah dilakukan, pemerintah akan mendapat pengakuan dari masyarakat, karena pemerintah juga bagian aparatur sipil negara," lanjutnya.

Tjahjo menilai, hasil evaluasi pemerintah harus mengutamakan kepentingan pelayanan publik, bahwa sekecil apapun keingina masyarakat harus dipenuhi, percepatan pelayanan publik yang maksimal harus dilakukan.

Ia juga mengungkapkan alasan memangkas jabatan eselon. Salah satunya pemangkasan birokrasi dilakukan karena merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

"Meskipun ada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kepala Daerah harus mempunyai inovasi lain, sehingga masalah investasi, pelayanan publik dapat diatasi," tuturnya.

Editor: Gokli