Razia Penumbar, Dishub Batam Jaring 40 Kendaraan Mati KIR
Oleh : Hendra
Rabu | 06-11-2019 | 17:28 WIB
razia-penumbar-btm.jpg
Razia Dishub Batam di Kawasan SP Sagulung, Rabu (6/11/2019). (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Razia penumpang dan barang (Penumbar) Dinas Perhubungan (Dishub) Batam berhasil jaring 40 kendaraan roda empat yang mati KIR.

Ade Chandra, Kepala Seksi Pengawasan dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Batam menuturkan, kegiatan ini diadakan dengan tujuan memeriksa kelayakan kendaraan dalam beroperasi agar tercipta keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam kegiatan ini, dia sebutkan pihaknya berhasil menjaring 40 kendaraan setelah sebelumnya dilakukan periksaan dari setiap kendaraan seperti mobil box, truk, pick up, carry dan bus Bimbar.

"Kita menindak 40 kendaraan yang melanggar uji berkala, dan juga melanggar dimensi tata cara muat yang melebihi batas muatan," ujarnya, Rabu (6/11/2019).

"Operasi ini adalah agenda rutin. Selain di area SP Plaza kita juga adakan razia di terminal Jodoh. Jadi, operasi ini bersinergi dengan kepolisian. Selain perizinan kendaraan, sasaran operasi ini adalah tata cara muat angkutan barang," imbuhnya.

Kegiatan ini disebutkan juga bukan untuk mendiskriditkan angkutan barang dan angkutan penumpang atau umum, akan tetapi lebih kepada keselamatan berkendaraan di jalan raya.

"Oleh karena itu, kendaraan yang buku KIR diamankan akan kita berikan pengarahan dan akan disidangkan pada tanggal 20 November mendatang di Pengadilan Negeri Batam," pungkasnya.

Sementara itu seperti biasa di saat razia, puluhan lebih Bus Bimbar merah dan biru serta angkotvcarry banyak yang tiba-tiba mendadak mogok lalu berhenti dipinggir jalan tak jauh dari area razia. Kenyataan ini tak lain dan tak hanya demi menghindari kendaraan mereka terjaring razia.

Editor: Gokli