UPT Samsat Batuaji Raup Pendapatan Rp 442 Juta dari Razia Pajak Kendaraan
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 06-11-2019 | 09:40 WIB
razia-batuaji11.jpg
Razia pajak kendaraan UPT Samsat Batuaji. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Total sepanjang tahun 2019 UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batuaji sudah 15 kali menggelar razia pajak kendaraan bermotor.

Sesuai timeline kegiatan, terhitung 15 titik razia mereka selama ini yaitu di Bukit Mata Kucing, Jalan Gajah Mada Tiban, 3 kali di Tiban Center, 2 kali Tunas Regency Sagulung, 4 kali di Top 100 Tembesi dan 4 kali di Temenggung Abdul Jamal.

"Terakhir kita di Temenggung, total penerimaan razia tanggal 4 November 2019 itu Rp 35.167.800," ujar Riko Junaidy, Kepala UPT Samsat Batuaji, Rabu (6/11/2019).

Sementara itu Sabtu tanggal 2 November 2019 kemarin di kawasan Tunas Regency Riko mengatakan total penerimaan mereka dari pajak kendaraan ada sekitar Rp 24.886.200.

"Total penerimaan selama 15 kali kegiatan selama 2019 ada sekitar Rp 442.751.100. Itu semua dalam 15 kegiatan yang dibagi atas 10 kegiatan utama, dan 5 kegiatan inti," pungkasnya.

Editor: Yudha