Bosar Bantah Ada Kong Kalikong Antara Ketua Bawaslu Batam Dengan M Yunus
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 05-11-2019 | 13:28 WIB
bosar1.jpg
Bosar Hasibuan Saat Menjalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Tanjungpinang Beberapa Waktu Lalu. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisioner Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan, bantah dirinya memberikan statemen terkait dugaan permainan antara Ketua Bawaslu Batam dengan M Yunus.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dirinya membenarkan pihaknya akan menjalani sidang di hadapan DKPP di kantor Bawaslu Tanjungpinang.

"Itu hanya terkait dengan pelapor, M Yunus, yang menuduh kami berdua tak melakukan penyelidikan. Padahal itu penyelidikan kan ranahnya dilakukan pihak kepolisian," kata Bosar, Selasa (22/10/2019) lalu.

Dirinya menjelaskan, terkait adanya pemberitaan yang menyatakan dirinya mencurigai adanya unsur atau campur tangan ketua Bawaslu Kota Batam, Reza Syailendra, tidak benar adanya.

"Saat itu saya tidak dikonfirmasi ulang. Jadi tidak ada itu kong-kalingkong antara ketua kami dengan pelapor, M Yunus," tegasnya.

Ia pun membantah sudah merekayasa kasus money politik atau politik uang seperti dituduhkan Muhammad Yunus kepada DKPP.

"Tidak ada rekayasa. Kita tidak ada konflik kepentingan dengan beliau (Muhammad Yunus), saya juga tidak kenal dengan caleg-calegnya," lanjutnya.

Menurut Bosar, dalam penanganan kasus politik uang tersebut sudah sesuai tahapan sebagaimana dalam Perbawaslu Nomor 7 dan 31 Tahun 2018.

Semua tahapan dalam perbawaslu itu sudah dilalui pihaknya. Bahkan sebelumnya pengadilan tinggi juga sudah memvonis Muhammad Yunus bersalah.

Lanjut Bosar, pihaknya tidak akan pernah bisa untuk merekayasa kasus politik uang untuk menjegal Muhammad Yunus, karena dalam penanganan kasus tersebut bukan hanya Bawaslu, tetapi ada unsur Kejaksaan dan Kepolisian.

Menurutnya, dalam penanganan kasus tidak serta merta langsung penetapan tersangka, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

"Mulai dari pembahasan pertama oleh Komisioner Bawaslu. Setelah memenuhi syarat administrasi dan dilakukan pleno, baru ditingkatkan ke Sentra Gakkumdu. Jadi semuanya sudah sesuai," tegasnya.

Editor: Chandra