Bahas RDTR, Kadisparbud Batam Usulkan Lokasi Dermaga Kapal Pesiar
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 05-11-2019 | 13:16 WIB
kadisbudpar-ardi.jpg
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Ardiwinata. (Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Ardiwinata, mengusulkan agar Batam memiliki dermaga khusus bagi kapal pesiar atau cruise. Hal ini disampaikannya, sehari setelah pembukaan Forum Gruop Discussion (FGD), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Salah satu yang kita usulkan adalah adanya tempat untuk pembangunan dermaga cruise. Ini penting untuk mendukung pengembangan pariwisata khususnya wisata bahari," ujarnya saat ditemui di DPRD Batam, Selasa (05/11/2019).

Batam sebagai daerah kepulauan sangat mungkin untuk dibangun pelabuhan khusus kapal pesiar. Banyak pantai di pulau-pulau yang bisa dijadikan lokasi sandar kapal berukuran besar.

Apalagi Batam berada di selat Malaka yang kerap dilalui kapal-kapal pesiar dari berbagai negara. Namun selama ini tak bisa sandar karena belum memiliki fasilitas pelabuhan seperti yang diusulkan.

"Selama ini mereka hanya lewat, tidak masuk ke perairan kita. Kalau mereka bisa masuk, tentu bisa meningkatkan angka kunjungan wisatawan mancenagara kita," lanjutnya.

Ardi menjelaskan. RDTR ini disusun untuk masa 20 tahun ke depan. Karena itu, banyak hal lain yang juga Disbudpar usulkan untuk bidang pariwisata. Diantaranya penyediaan ruang untuk pembangunan arena balap seperti di Mandalika.

"Kita juga usulkan untuk lokasi pembangunan gedung kesenian dan pusat pertunjukan yang besar. Sehingga bisa mengadakan pertunjukan seni atau konser berskala internasional," lanjutnya.

Kemudian tahun 2019 Pemko Batam menyusun Ranperda RDTR dan Peraturan Zonasi (PZ) Kota Batam di 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Nongsa, dan Batam Kota.

Selanjutnya PZ untuk dua kecamatan, Batuaji dan Sekupang, disusun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelaksanaan di dua kecamatan ini dalam rangka percepatan Online Single Submission (OSS).

"Untuk pembahasan Ranperdanya sudah masuk dalam program legislasi daerah di DPRD Kota Batam. Akan dibahas di semester pertama tahun 2020," kata dia.

Ranperda ini selain bermanfaat untuk pembangunan juga mempermudah dalam hal perizinan dan peningkatan ekonomi di Kota Batam. RDTR juga mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja pembangunan (RKP).

Editor: Chandra