Mau Bayar Pajak Kendaraan? Via e-Samsat Aja
Oleh : Hendra
Senin | 04-11-2019 | 17:40 WIB
Riko-Junaidy.jpg
Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Junaidy. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Melanjutkan imbauan Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Dicky Wijaya.

Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Junaidy mengatakan, bagi warga pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat kini tidak harus susah payah datang ke Samsat Corner untuk membayar pajak kendaraan.

e-Samsat atau Samsat online katanya kini sudah beroperasi di setiap kantor UPT Samsat, setiap UPT kini semuanya telah bisa melayani e-Samsat, "Bahkan sudah sekitaran 5 bulan ini kita terapkan," ujarnya Riko saat diwawancara di lokasi razia kendaraan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Senin (4/11/2019).

Riko sengaja kembali menyampaikan imbaua pemberitahuan ini karena selama e-Samsat dioperasikan kecenderungan masyarakat masih banyak membayar secara konvensional ke Samsat Corner.

"Selama ini cenderung kami melihat masyarakat kita masih cukup awan dengan sistem e-Samsat ini. Makanya kita coba buat imbauan kembali," terangnya.

Sosialisasi disebutkan Riko juga sudah digalakkan, akan tetapi karena kecenderungan pola prilaku masyarakat yang masih senang datang dan mengantri di Samsat Corder membuat e-Samsat masih belum sepenuhnya diminati.

"Padahal dengan e-Samsat cukup bayar pajak ke ATM dan nantinya setelah itu tinggal datang membawa slip pembayaran ke kantor. Bawa STNK yang lama dan slip pembayaran, tak perlu antri lama tinggalnmenunggu proses pencetakan," jelasnya.

Sementara perihal e-Samsat, aplikasi ini bisa didownload langsung di playstore, lalu prosesnya tinggal memasukkan nomor polosi kendaraan, maka setelah itu akan muncul total besaran pajak yang harus dibayarkan.

"Masukkan nomor polisi kendaraan dan setelah itu akan muncul besaran pajak yang akan dibayar. Lanjutkan untuk mendapatkan kode bayar untuk pembayaran ke Bank," pungkasnya.

Editor: Gokli