Dituding Serobot Lahan Perusahaan, Ini Penjelasan Lurah Bengkong Sadai
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 31-10-2019 | 19:28 WIB
lahan-sadai.jpg
Proses pengerukan yang dilakukan di lahan PT Trisukses Jembartama di Bengkong Sadai. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lurah Bengkong sadai, Firdaus membantah tudingan dugaan penyerobotan lahan milik PT Trisukses Jembartama.

Saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui telepon seluler, dia menjelaskan aktivitas yang dilakukan hanyalah pendalaman drainase yang sudah ada, bukan peneyerobotan seperti yang ditudingkan.

Ia juga mengambil tindakan cepat demi mengantisipasi terjadinya kebanjiran akhir-akhir yang menimpa warga Kavling Harapan Jaya yang memiliki pemukiman cukup padat. "Kondisi akhir-akhir ini dengan curah hujan tinggi, membuat kawsan Kavling Harapan Jaya banjir. Kemudian Ketua RW-nya menyurati kami di kelurahan untuk minta bantuan pendalaman drainase. Jadi yang kita kerjakan hanya itu, pendalaman drainase, bukan penyerobotan," tegas Firdaus, Kamis (31/10/2019).

Disebutkan, drainase tersebut selama ini sudah ada dan bukan dibuat baru, hanya saja selama ini dangkal.

"Pekerjaan itu yang dianggap penyerobotan. Lagian, jika nanti pihak perusahaan mau menggunakana atau menutup silahkan saja. Ini hanya tindakan saya selaku Lurah untuk mengatasi keluhan warga akibat banjir," akunya.

Menurut Firdaus, keluhan yang disampaikan warga tentunya menjadi tanggungjawabnya selaku lurah. Ia mengakui kalau pengerjaan memperdalam drainase tersebut tidak dikoordinasikan dengan perusahaan, karena tidak mengetahui siapa yang akan dihubungi dan di mana kantornya.

"Untuk mengatasi banjir itu diperlukan upaya secepatnya. Sementara kita tidak mengetahui lokasi PT ini. Adapun di sekitar lokasi ada kegiatan penimbunan, tetapi kita tidak tahu itu PT apa. Kalau saya tidak ambil tindakan cepat, tentunya rumah warga akan terus kebanjiran, karena ini mendesak dan harus dicarikan solusi," paparnya.

Firdaus juga menampik kalau dirinya enggan bertemu dan membahas maslaah ini dengan pihak perusahaan. Ia juga menyebut ada yang datang menemuinya dan mengaku kuasa hukum perusahaan. Namun Firdaus enggan melayani karena tidak bisa menunjukkan bukti berupa surat kuasa dari perusahaan tersebut.

"Saya bukan menolak. Hanya saja wajar dong saya menanyakan legalitas yang datang itu. Jika memang kuasa hukum perusahan, tentunya bisa menunjukkan surat kuasanya. Namun saat itu tidak bisa memperlihatkan dan membuktikan, makanya saya tidak ingin bicara," jelasnya.

"Saya ingin membahas hal ini sesuai dan tepat sasaran. Saya khawatirkan nanti sudah dijelaskan tetapi tidak nyambung dan akhirnya salah sasaran, kan jadinya percuma. Kalau kemarin bisa membuktikan legalitasnya, saya akan langsung bicarakan. Bahkan ke depan kalau perusahaan ingin bertemu, kita siap. Apalagi perusahaan ini berada di wilayah saya," tutupnya dengan mantap.

Editor: Gokli