Rusun, Solusi Penertiban Rumah Liar di Batam
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 05-10-2019 | 12:40 WIB
ilustrasi-ruli.jpg
Ilustrasi rumah liar (Ruli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menegaskan tidak akan memberikan kavling siap bangun (KSB) untuk penanganan rumah liar (Ruli) di Batam. Langkah yang diambil untuk solusi penanganan Ruli di Batam, dilakukan dengan menyediakan rumah susun (Rusun).

Sehingga, untuk penanganan Ruli di Baloi Kolam, Tanjung Uma dan lainnya, akan disediakan Rusun. Namun rusunnya, akan dibangun dekat kawasan Ruli tersebut oleh pengusaha.

Kebijakan itu diungkapkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Sabtu (05/10/2019). "Untuk Ruli, solusinya Rusun. Bukan KSB. Kalau KSB, nanti tidak akan selesai. Berapa banyak masyarakat Batam, akan habis nanti lahan untuk KSB. Jadi solusinya akan kita berikan rumah susun (Rusuna)," tegas Rudi.

Untuk kebijakan penanganan Ruli di Batam ini, Rudi mengaku sudah komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Kita bangun Rusun dengan subsidi pemerintah. Solusinya, kita bangun rusun, sehingga tidak membutuhkan lahan yang terlalu besar," tambahnya.

Selain itu, diberikan kemudahan bagi warga, dengan membangun Rusun dekat Ruli. Sehingga, diharapkan masyarakat terbantu tidak jauh dari tempat tinggal semula.

"Misalnya penghuni di Baloi Kolam. Masyarakat di sana kerja di Jodoh, Nagoya dan Batam Centre. Kalau dipindah ke Kabil, akan masalah juga," terang Rudi.

Namun, karena lahan di Batam sudah sangat terbatas, maka lahan akan diminta dari pengembang, untuk menangani ruli. "Lahan dari pengembang itu kita dudukkan, sehingga bisa kita berikan untuk mereka (Rusun). Tahun lalu sudah kita dudukkan yang di Tanjunguma. Kita di Pemko diberikan 2 hektar untuk penyelesaian Ruli," katanya.

Diakui Rudi, rencana awal, April 2018 lalu, akan dilakukan relokasi warga Baloi Kolam. Sempat beredar informasi akan direlokasi ke Nongsa dan Seibeduk. Warga disebut-sebut akan mendapat lahan dan uang pembangunan. "Tetapi kita akan bangun Rusan. Cara lama dengan memberikan KSB justru membuat Ruli sulit dikendalaikan," tegasnya.

Langkah ke depan yang disiapkan, pendataan warga Ruli berbasis e-KTP. Hal ini sedang dilakukan oleh Disperkimtan Kota Batam. "Diberlakukan penomoran sesuai dengan e-KTP. Mereka yang tinggal di Ruli nomornya sudah terekam, sehingga tak boleh double. Satu orang, satu Rusun. Harus dikunci begini karena kalau tidak persoalan ini tidak akan pernah selesai," imbuhnya.

Editor: Gokli