Total Sabu yang Diamankan F1QR Lanal Batam Disebut Capai 47 Kg
Oleh : Putra Gema
Kamis | 03-10-2019 | 10:40 WIB
30-sabu-ok-k.jpg
Tim F1QR Lanal Batam bersama barang bukti sabu yang berhasil diamankan, Rabu (2/10/2019). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional pada Rabu (2/10/2019).

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, total barang bukti yang diamankan mencapai 47 kg (sebelumnya ditulis 30 kg lebih, sesuai video yang beredar).

Penggagalan penyelundupan sabu ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat, lalu Tim F1QR Lanal Batam mulai melakukan pendalaman.

Pengamanan tersebut berlangsung pada pukul 07.00 WIB, Rabu (2/10/2019). Saat itu Tim F1QR Lanal Batam telah berhasil mengamankan satu speed boat tanpa nama yang membawa muatan narkoba jenis sabu sebanyak 47 bungkus di perairan Tanjung Pinggir, Sekupang.

Sabu tersebut diketahui dijemput dua pelaku di OPL Malaysia dan mengarah ke Perairan Batuampar. Setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku tersebut berusaha melarikan diri dengan cara mengandaskan speed boat 75 PK tersebut di bibir Pantai Tanjung Pinggir.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Tim F1QR mengamankan barang bukti sabu seberat 47 kg dan satu speed boad pancung beserta mesin merk Yamaha 75 PK 1 unit.

Hingga saat ini, F1QR Lanal Batam masih melakukan pengembangan untuk mengejar tekong kapal dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan sabu itu.

Hingga berita ini dipublish, keterangan resmi dari Lanal Batam belum didapat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Editor: Gokli