Jumat Keliling, Kapolsek Sekupang Ajak Jamaah Jaga Pergaulan Anak dan Lingkungan
Oleh : Hadli
Jumat | 27-09-2019 | 17:04 WIB
kapolsek-sekupang-oji1.jpg
Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melepas pergaulan anak jaman Now begitu saja. Hal itu perlu dilakukan orang tua agar anak tidak sesat dalam memperoleh informasi tidak benar di media sosial.

Hal ini disampaikan Kapolsek kepada jamaah di Masjid Nurul Jannah, Perumahan Villa Sempurnah Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang dalam agenda Jumat Keliling, Jumat (27/9/2019).

"Kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya dari media sosial. Saat ini pengaruh media sosial sudah sangat menghawatirkan bagi perkembangan anak," tutur Oji.

Dicontohkan, demo yang dilakukan sejumlah siswa SMP dan STM di Jakarta bentuk ketidaktauan mereka dalam manyaring informasi yang valid. Dilain sisi, siswa dituntut untuk belajar menggali ilmu pendidikan, bukan melalukan tindakan diluar kemampuan kapasitasnya.

"Saya harapkan bapak-bapak dapat menjaga, membimbing anak-anaknya. Hal ini perlu ssya tekanian srkali lagi guna menentukan masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga dari saat ini dan kedepannya dapat tercipta situasi yang harmonis kondusif ditengah-tengan masyarakat," terangnya.

Zaman Now, saat ini, tambahnya, bila pergaulan anak tidak diawasi, dapat berakibat fatal. Mengigat, katanya, dari kasus-kasus kriminal yang ditangani pihak kepolisian, banyak ditemukan anak dibawah umur melakukan tindak kriminal.

Salah satu penyebab anak melakukan berbagai tindakan yang merugikan orang lain seperti, mencongkel rumah orang, mabukan, narkoba dan ugal-ugalan di jalan karena maauk dalam pergaulan bebas tanpa adanya pengawasan, bimbingan dari orang tua.

"Untuk itu mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita," ujarnya menghimbau kembali.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak jamaah untuk dapat menjaga keamanan lingkungan dari kebakaran hutan dan semak yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Editor: Yudha