Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Serahkan Aset Senilai Rp 13 M Lebih ke Pemko Batam
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 26-09-2019 | 11:16 WIB
serahkan-aset.jpg
Penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Pemko Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahterimakan hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Terdapat tiga paket BMN yang diserah terimakan. Paket pekerjaan tersebut dikerjakan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2014 dan 2015. Total aset yang diserahterimakan senilai Rp 13.231.465.800.

Serahterima BMN ditandai penandatanganan naskah dan berita acara serahterima hibah BMN oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Rabu (25/9/2019) siang di ruang pendopo Kementerian PUPR, Jalan Pattimura nomor 20 Kebayoran Baru-Jakarta Selatan.

"Ada 3 aset jalan yang diserahkan ke kita," ujar Jefridin dalam keterangan tertulis, Kamis (26/09/2019).

Tiga aset yang dimaksud, di antaranya jalan aspal di kawasan Telaga Punggur seluas 2.580 m2 yang telah dikerjakan tahun 2014. Kemudian tahun 2015 ada dua paket pekerjaan, yakni jalan semenisasi di Kawasan Bengkong dan Nongsa dengan luas 6.300 m2 dan jalan semenisasi di kawasan Bengkong dengan luas 4.469 m2.

Jefridin mengatakan, dengan diserahterimakannya BMN ini, maka tanggung jawab pemeliharaannya nanti akan berada di Pemko Batam. Termasuk jika jalan rusak.

"Karena itu, perlu dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam," lanjutnya.

Jefridin mengakui, saat ini banyak aset-aset yang belum diserahterimakan kepada Pemko Batam, setelah dibangun. Namun jumlah pastinya, ia belum dapat detailnya.

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, secara keseluruhan nilai BMN yang diserahterimakan Rp 1,3 triliun. Serahterima BMN ini sudah lebih dari ke10 kali. Ia berharap kepala balai dapat bekerjasama dengan Pemda untuk mengidentifikasi BMN yang belum diserahterimakan.

"BMN itu ada satu kata kunci sesuai peraturan Menteri Keuangan, yaitu catat dan laporkan. Karena pelaporan dan pencatatan BMN sangat penting," paparnya.

Setelah diserahterimakan kepada Pemda, maka konsekwensi Pemda melakukan pemeliharaan terhadap BMN itu. Kepada perwakilan daerah yang hadir dalam acara itu diharapkan untuk melaporkan ke balai apabila masih menemukan BMN yang belum diserah terimakan.

Editor: Gokli