Aksi Dukung RUU KPK di Batam Diduga Pakai Massa Bayaran
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 24-09-2019 | 17:40 WIB
motor-terobos-demo21.jpg
Pengendara motor yang nekat menerobos kerumunan massa aksi demo di depan DPRD Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan orang yang tergabung dalam Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (AM-MDI), yang menggelar aksi damai mendukung UU KPK hasil revisi di depan kantor DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019), diduga pakai massa bayaran.

Dalam aksinya, massa AM-MDI menyatakan mendukung DPR RI yang telah mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi yang berlangsung selama 45 menit ini pun diikuti berbagai kalangan masyarakat, mulai dari anak balita hingga orang dewasa. Namun, beberapa di antara para pendemo mengaku tidak mengetahui tujuan aksi tersebut.

"Saya diajak sama tetangga, lumayan buat tambah-tambah. Katanya sih (dikasih) Rp 50 ribu, tapi tidak tahulah dapat berapa nanti," kata salah seorang warga Tanjunguncang, yang turut mengajak anaknya dalam aksi mendukung RUU KPK di depan DPRD Batam.

Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, aksi tersebut difasilitasi salah satu LSM di Kota Batam, yakni Gerakan Masyarakat Pendukung Revisi Undang-Undang KPK (Gempur KPK).

"Ya, yang fasilitasi LSM Gempur KPK, tapi ada orang kuat di belakang LSM itu. Mas pasti tau lah. Ini kan soal kepentingan," tegasnya.

Ketika dikonfirmasi, Ketua AM-MDI Kepri, Juanda, mengklarifikasi terkait bayaran tersebut. Ia mengatakan aksi massa tersebut tidak ada bayaran, hanya saja diberikan uang transportasi.

"Kita tidak ada bayaran, cuma penganti transportasi saja seharga 2 liter minyak motor Rp 12 ribu, kita genapkan Rp20 ribu," kata Juanda melalui telepon selulernya.

Editor: Yudha