BI Bicara 131, Call Center Bank Indonesia Bagi Masalah Perbankan Anda
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 21-09-2019 | 11:04 WIB
bi-131.jpg
Operator BI Bicara 131. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bank Indonesia membuka layanan pengaduan konsumen untuk menampung keluhan-keluhan nasabah terkait permasalahan perbankan melalui kontak telepon 500-131 secara gratis.

Disebut dengan BI Bicara 131, tim call center Bank Indonesia hadir sejak tahun 2015 lalu. Tim BI Bicara juga menghadirkan dua sistem yang dapat dinikmati oleh seluruh nasabah perbankan, dari seluruh kalangan.

Supervisor Contact Center BI, Adi menjelaskan awal terbentuknya contact center ini sendiri diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/1/PBI/2014 mengenai perlindungan konsumen sistem pembayaran yang diterbitkan pada Januari 2014. Dan juga sesuai dengan Undang-Undang nomor 14, mengenai keterbukaan informasi publik.

"Tidak hanya contact center untuk mengadukan permasalahan, disini masyarakat juga dapat meminta mengenai kebijakan ekonomi dari bank central, yang tidak diperoleh di website kami," ujarnya, Sabtu (21/09/2019).

Adi melanjutkan, untuk dua jenis pelayanan yang diberikan oleh tim BI Bicara sendiri, di antaranya pelayanan on air dan juga pelayanan off air.

Adapun pelayanan on air ini dimaksudkan, pelayanan bagi para nasabah perbankan yang menghubungi contact center, serta melalui akun media sosial Bank Indonesia. "Masyarakat bisa tanya-tanya, atau konsultasi apa saja mengenai sistem pembayaran. Untuk pelayanan on air ini, kami akan langsung tanggapi seluruh pertanyaan yang diajukan oleh nasabah perbankan," lanjutnya.

Sementara itu, untuk jenis pelayanan off air dilaksanakan lebih seperti kegiatan yang bersinggungan langsung kepada masyarakat. Seperti BI Goes To Campus, Public Visit, BI Expo, serta program BI Peduli Mudik.

Sementara itu, Adi juga menuturkan bahwa pelayananan contact center 131, juga merupakan satu - satunya contact center yang terverifikasi dengan ISO 9001 - 2015. Hal ini juga yang membuat tim BI Bicara harus tetap mempertahankan kinerja, dengan mengadakan Quality Monitoring Score, dan Stakeholder Satisfactoon Index.

"Dalam hal ini, kita juga sudah mendapatkan 17 mendali di ajang Nasional. Dan ajang internasional kami dapat 13 penghargaan," paparnya.

Selain menggunakan saluran telepon, dan media sosial BI juga menyediakan layanan pengaduan yang bisa disampaikan melalui email dengan alamat bicara@bi.go.id. Untuk kategori pertanyaan mengenai perbankan, dengan penjelasan yang lebih detail.

Layanan pengaduan itu, sambungnya, terdiri dari tiga hal yang menjadi peranan BI yakni sebagai layanan edukasi, konsultasi dan fasilitator.

Untuk edukasi, BI memberikan edukasi agar nasabah memahami apa jasa sistem pembayaran, bagaimana penggunaan ATM, bagaimana penggunaan kartu kredit, dan informasi lainnya.

Adapun peran konsultasi, masyarakat dapat meminta pertimbangan dari BI langsung terkait layanan atau produk yang cocok untuk kepentingan individu.

Selain itu, sebagai fasilitator, BI siap berperan menengahi setiap permasalahan yang timbul dan mengakibatkan sengketa yang biasa terjadi antara nasabah dengan penyedia layanan sistem pembayaran.

"Kalau mengadu ke kami, kami berkomitmen penyelesaiannya akan secepat mungkin, tergantung dengan permasalahan pengaduan," paparnya.

Editor: Gokli