Basembang Bercerite Kapolresta Barelang di Batuaji Bahas Dampak Warnet
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 14-09-2019 | 14:18 WIB
basemang-kapolresta.jpg
Suasana Basembang Bercerite dengan Kapolresta Barelang. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan warnet (warung internet) menjadi topik pembahasan utama dalam kegiatan Basembang Bercerite Kamtibmas Polsek Batuaji Batam, Kamis (12/9/2019) lalu.

Di hadapan Kapolresta Barelang, Camat dan pejabat DPRD Batam yang hadir, warga meminta supaya warnet yang menyalahi jam operasional segera ditindak tegas.

Menanggapi hal ini, Tumbur Hutasoit salah seorang pejabat DPRD mota Batam mengatakan, ia setuju dengan adanya warnet, namun dengan jam operasional yang sesuai ketentuan, kalau melewati aturan yang telah ditetapkan ia menegaskan harus ada tindakan tegas terhadap warnet tersebut.

"Saya setuju ada warnet. Tapi kalau jam operasional molor, saya tidak setuju, dan di sinilah kita pemerintah ataupun aparat hukum memberikan tindakan tegas kepada pemilik warnet yang tidak taat aturan. Jika warnet beroperasi di luar jam yang sudah di tentukan, maka tentunya akan mudah muncul hal-hal yang negatif," papar Tumbur, di lokasi, Kamis (12/9/2019) kemarin di Bapelkes, Kecamatan Batuaji.

"Warnet itu bisa di gunakan para anak anak untuk ngumpul dan merencakan hal negatif, ini lah yang perlu di perhatikan," tambahnya.

Pertemuan yang berlangsung beberapa jam ini juga turut dihadiri oleh Camat Batuaji, Ridwan, yang mana saat itu masukan dan keluhan warga turut langsung ia tanggapi.

"Masalah warnet sudah sering kami tindak. Sekarang di tindak, besoknya lagi berulah. Untuk Kecamatan Batuaji kita sudah pernah mengumpulkan semua pemilik warnet yang berjumlah puluhan. Kita minta supaya tidak beroperasi di atas pukul 22.00 WIB. Tapi masih saja pemiliknya buka di luar jam yang di tentukan. Tapi sayangnya, pencabutan ijin warnet wewenang BPM-PTSP, dan hal ini pun sudah sering kami sampaikan ke BPM-PTSP," terangnya panjang lebar.

Meski begitu, lanjut Ridwan, titik terang dalam pembahasan ini akhirnya disepakati bahwa pihak Kecamatan Batuaji akan melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan warnet yang beroperasi di luar jam yang di tentukan, maka akan langsung di BAP di Polsek Batuaji.

"Ini hasil kesepakatan. Jika di temukan warnet yang manyalahi aturan, maka akan di BAP. Dalam waktu dekat, Kecamatan Batuaji, Polsek Batuaji dan Koramil akan melakukan razia warnet," tutupnya

Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo menanggapi perihal warnet ini juga akan segera berkoordinasi dengan Walikota Batam dan ia berharap agar warnet yang menyalahi aturan segera di tindak tegas perizinannya oleh pihak pemerintah.

"Acara Basembang Bercerite Kamtibmas ini adalah pertemuan warga dan Polri. Melalui acara ini, kami bisa mendengar langsung keluhan masyarakat, ternyata keluhannya tentang masalah warnet yang menyalahi aturan cukup banyak," jelasnya

Bagi dia sendiri, warnet memiliki dua dampak sisi, sisi baik jika memang digunakan sebagai mana fungsinya dan sisi buruk jika digunakan untuk hal-hal negatif. Dan mengenai dampak buruknya ini, jika warnet masih beroperasi di luar jam yang sudah di tentukan, maka akan terbuka kesempatan remaja akan berpirkan yang macam-macam dan tak diinginkan.

"Di warnet itu, anak-anak bisa berkumpul dan merencanakan sesuatu hal yang negatif seperti menyatroni rumah kosong, jadi warnet yang beroperasi di luar jam yang sudah di tentukan harus ditertibkan," pungkasnya.

Editor: Dardani