Naik Kelas Jadi Maling Kawasaki Ninja, Residivis Spesialis Motor Matic Ini Ditembak
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 07-09-2019 | 11:28 WIB
residivis-ranmor.jpg
Pelaku curanmor dibekuk Macan Barelang (kiri), dua uni sepeda motor Kawasaki Ninja hasil curian (kanan). (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Trisno (22), masih tidak jera dengan hukuman penjara yang telah ia rasakan sejak usia remaja karena ketahuan mencuri kendaraan bermotor (Curnamor).

Residivis ini, kembali diringkus Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, karena terbukti kembali melakukan curanmor. Tidak hanya itu, Trisno juga harus pasrah mendapatkan hadiah timah panas di kedua kakinya.

Sebab, saat ditangkap ia mencoba melawan petugas agar bisa melarikan diri. Meski telah diberikan tembakan peringatan tetap saja tidak diindahkan, sehingga tindakan tegas diambil dengan menembak kedua kakinya.

Pelaku pun seakan ingin naik kelas dalam aksinya. Dulu, lama menjadi spesialis pencurian sepeda motor jenis matic. Kali ini, ia menekuni sebagai spesialis pencuri sepeda motor Kawasaki Ninja.

Dari tangannya, dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja berhasil diamankan. Namun satu unit masih dalam kondisi utuh, dan satu unit lainnya sudah dibongkar untuk dijual alat-alatnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengungkapkan, pelaku diamankan di bawah jembatan SP Plaza, Sagulung, Batam, pada Jumat (6/9/2019) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan itu lanjutnya, dipimpin oleh anggotanya yakni Kasubnit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Hendar Giri Pratama.

"Kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Sebab, pelaku berusaha melawan anggota kita karena berusaha kabur," ujar Andri, Sabtu (7/9/2019) pagi.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban pada Jumat (23/8/2019) pagi. Korban melaporkan satu uni sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya hilang.

dalam laporan itu, korban menjelaskan bahwa pada Kamis (22/8/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Ia memarkirkan kendaraannya di teras kamar kos. Kemudian korban masuk ke dalam kamar untuk istirahat.

Namun pada saat bangun pagi dan keluar kamar kos, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat ia parkirkan. Meski Ia telah mencari di sekeliling kos tapi teap tidak ditemukan, dan akhirnya korban melaporkan kejadian ini pada kepolisian.

"Berawal dari laporan itu, Opsnal kita yang dipimpin Ipda Hendar Giri melakukan penyelidikan serta mencari tahu keberadaan pelaku," lanjut Andri.

Dari informasi masyarakat, pihaknya mengetahui keberadaan pelaku. Sehingga, Jumat malam didatangi serta pelaku dibekuk, dan diamankan ke Mapolresta BArelang usai dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki.

Pengakuan pelaku, Ia telah beraksi dua kali di kawasan Bengkong Sasaranya adalah Kawasaki Ninja, yang akan dijual, baik secara utuh maupun setelah dibongkar.

Pelaku saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara.

Editor: Gokli