Putra Yustisi Respaty Resmi Pimpinan DPRD Batam Sementara Waktu
Oleh : Putra Gema
Kamis | 29-08-2019 | 11:52 WIB
lantik-dewan-19-24.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Putra Yustisi Respaty secara resmi menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Batam. Dia menggantikan pimpinan sebelumnya, Nuryanto.

Putra didampingi Kamaludin sebagai wakil pimpinan sementara. Putra sendiri merupakan anggota DPRD terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Batam Kota dan Lubuk Baja dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sementara Kamaludin merupakan anggota DPRD terpilih Dapil Nongsa, Seibeduk, Bulang dan Galang dari Partai Nasdem. Keduanya resmi menjadi pimpinan dan wakil pimpinan sementara, setelah Cak Nur sapaan akrab Nuryanto menyerahkan palu sidang.

Palu sidang itu diserahkan Cak Nur setelah jabatannya sebagai Ketua DPRD periode 2014-2019 dinyatakan berakhir.

Penyerahan palu sidang dilakukan usai pengambilan sumpah dan janji, anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (29/8/2019) pagi.

Setelah penyerahan palu sidang, Putra Yustisi Respaty langsung mengambil alih pimpinan sidang. Pada kesempatan itu, Putra Respaty Yustisi mengungkpkan, sesuai aturan yang berlaku, sebelum pimpinan DPRD defenitif ditetapkan, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.

Pimpinan sementara ini kata dia, dipimpin oleh seorang ketua dan seorang wakil dari dua Partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua. "Untuk sementara kami diberikan mandat memimpin DPRD Batam sampai pimpinan defenitif ditetapkan," kata Putra.

Adapun tugas pimpinan sementara ini yaitu menjadi fasilitator penyusunan tata tertib kedewanan dan penyusunan alat kelengkapan dewan.

Editor: Gokli