Dilantik Kamis, Ini Besaran Gaji Anggota DPRD Kota Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 26-08-2019 | 17:28 WIB
humas-dprd-batam1.jpg
Kabag Humas DPRD Batam, Taufik. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 50 anggota DPRD Batam terpilih akan mulai mendapatkan gaji dan haknya usai melakukan pengambilan sumpah pada, Kamis (29/8/2019) mendatang.

Kabag Humas DPRD Batam, Taufik mengatakan, adapun besaran gaji anggota DPRD yang baru, jumlahnya tak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Tidak hanya gaji pokok, anggota DPRD yang baru nantinya juga akan mendapatkan berbagai tunjangan.

"Kalau gaji pokok berkisar antara 4,25 juta sampai 5,9 juta ditambah lagi nanti dengan tunjangan lain, pastinya nilainya beda antara anggota dan ketua," kata Taufik di DPRD Batam, Senin (26/8/2019).

Ia menjelaskan, adapun tunjangan lainnya berupa tunjangan komunikasi dan tunjangan tranportasi serta beberapa tunjangan lainnya. Untuk tunjangan komunikasi nilainya berkisar Rp 12 juta, sedangkan tunjangan transportasi jumlahnya sekitar Rp 11,4 juta.

"Sekarangkan anggota dewan tidak dapat kendaraan dinas lagi, jadi kalau di total jumlah yang diterima setiap bulannya mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta rupiah," ujarnya.

Lanjut Taufik, adapun besaran gaji anggota DPRD diatur sesuai dengan PP 18 tahun 2018, namun untuk jabatan ketua dan wakil akan tetap mendapatkan fasilitas kendaraan, untuk jabatan ketua tak berbeda seperti periode sebelumnya yang akan mendapatkan mobil Fortuner.

"Wakil Ketua itu Camry, tapi saya belum bisa memastikan. Nanti juga anggota dewan akan diberikan jas dan pin emas dengan kadar 23 karat seberat 10 gram, untuk simbol," tegasnya.

Editor: Yudha