Semester I 2019, Pendapatan Pajak Kendaraan di UPT Samsat Batuaji Baru 38,6 Persen
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 29-07-2019 | 16:40 WIB
operasi-pajak1.jpg
Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2019, UPT Samsat Batuaji sudah empat kali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan. Menjaring kendaraan-kendaraan mati pajak yang melintas di jalan raya.

Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Juniandy mengatakan pihaknya telah menargetkan gelar 10 kali operasi dalam setahun.

"Lingkup UPT Batuaji sendiri yakni Kecamatan Batuaji, Sagulung, Sei. Beduk, Bulang dan Galang," ujar Riko

Menurutnya, hingga semester pertama tahun ini, pendapatan pajak kendaraan di UPT Samsat Batuaji baru mencapai 38,6 persen atau sekitar Rp 12 miliar.

"Ini sudah masuk semester II, namun akan tetap kita optimalkan hingga target pendapat daerah dari sumber pajak kendaraan bisa tercapai," pungkasnya.

Editor: Yudha