Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Pengawasan Dinkes Batam di Mana?
Oleh : Hendra
Senin | 29-07-2019 | 12:52 WIB
limbah-medis-batuaji.jpg
Tumpukan limbah medis di lahan kosong area Perumahan Permata Hijau, Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditemukannya ratusan limbah medis beragam jenis yang dibuang begitu saja, di sebuah area lahan kosong persis di pinggir jalan raya dekat Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Minggu (28/7/2019) kemarin, turut menjadi perhatian LSM Green & Clean Batam.

Kepada BATAMTODAY.COM, Ketua LSM Green & Clean Batam, Wibowo mengatakan, hal ini cukup mencemaskan terutama perihal dampak negatifnya terhadap warga sekitar.

Lagi pula seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 32 pasal 104 tahun 2009, limbah medis tidak diperkenankan dibuang sembarang, harus ada penangan khusus. Jika terbukti ada pihak tertentu yang melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi pidana 1 hingga 3 tahun, dan denda hingga Rp 3 miliar.

"Kita memahami ini, limbah medis ini kan mencakup ragam jenis bahan berbahaya jika dibuang sembarangan. Ini bisa menimbulkan kerugian infeksi di tubuh dan syaraf, produk-produk kimia dan farmasi yang rusak, yang sudah melewati masa pakai, bahan-bahan radioaktif, serta peralatan medis yang masuk dalam kategori benda tajam, itu semuakan berbahaya," jelas Wibowo kepada BATAMTODAY.COM, Senin (29/7/2019).

Mendengarkan kabar tersebut, Wibowo pun mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam sejauh ini sampai di mana?

Meski saat itu BATAMTODAY.COM sempat mengatakan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi saat dikonfirmasi sebelumnya menjelaskan Dinkes sendiri telah menerapkan dalam suatu izin praktek dan klinik harus bisa memperkanalkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga untuk menanggulangi limbah ini.

Wibowo tetap menyayangkan, kenapa limbah medis ini sampai dibuang sembarang di sana, "Jadi kalau diizin praktik ada kesepakatan tersebut, bukan berarti kita tidak ada pengawasan kan!!" tegasnya.

Wibowo juga meminta Dinkes segera mengusut siapa di balik pembuangan limbah medis tersebut, jangan hanya ketika diinformasikan oleh masyarakar terus turun lalu dibersihkan dihanguskan, sementara pelaku pembuangan limbah tersebut tidak dicari tahu.

"Kalau bisa, dari Dinas Lingkungan Hidup juga turun tangan, meminta Dinkes mengusut tegas pelakunya," pungkas Wibowo.

Editor: Gokli