Sampaikan Keluhan ke KPK, Edy Putra: Otoritas Tak Terlihat Gerogoti Kinerja BP Batam
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 23-07-2019 | 09:16 WIB
kepala-bp-batam-edy21.jpg
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady. (Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawady memanfaatkan kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (22/7/2019), menyampaikan keluhan mengenai adanya kendala yang dihadapi dalam menarik investasi ke Kota Batam.

Kali ini, Edy Putra mengeluhkan otoritas BP Batam yang tak terlihat (invisible authority). "Ada Perpres, tapi ada peraturan di bawahnya yang buat perpres tidak efektif. Tolong pastikan aja deh, kami juga cuma mau kepastian, jadi tidak terlalu diganggu," ungkapnya.

Mengenai invisible authority yang tidak terlihat di permukaan, sangat menganggu kecepatan investasi dalam praktiknya atau dalam proses di lapangan. Invisible authority ini bahkan disebutkan, menyebabkan ketidaksinkronan dan berdampak pada penerarapannya.

"Seperti Koh Brothers dan Putri Resort. Ini sebenarnya sudah lama namun tidak bisa direalisasikan karena, salah satunya adalah kepastian tata ruang antara darat dan laut," lanjutnya.

Mengenai kedua wacana tersebut, diketahui keduanya masuk dalam tata ruang BP Batam berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang Batam, Bintan dan Karimun (BBK), dan PP No.46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Namun hal ini terkendala, karena adanya peraturan perizinan dari Pemprov Kepri mengenai izin di wilayah perairan.

Untuk itu, secara pribadi ia meminta KPK mencarikan jalan keluar terkait masalah ini. Karena berkaitan dengan kepastian wilayah kerja BP Batam. Invisible authority ini seakan-akan menggerogoti kinerja BP Batam.

Contoh lainnya di PP 46/2007, wilayah kerja BP Batam ditetapkan mencakup delapan pulau. Selain Pulau Batam, termasuk di dalamnya Rempang dan Galang. Sementara saat ini, status Rempang dan Galang masih status quo.

"Mengapa harus kasih delapan pulau ke kami, kalau kami tak bisa apa-apain. Jangan mereka melakukan diskresi pada aturan yang sifatnya abu-abu. Bahaya. Apalagi kalau ada kepentingan-kepentingan di sana," tegasnya.

Editor: Chandra