BP Batam Laporkan Perkembangan Status Aset ke KPK
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 23-07-2019 | 08:40 WIB
bp-batam-again.jpg
Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar. (Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam, selain menyampaikan unek-unek mengenai perkembangan, dan juga hambatan progres investasi di Kota Batam, juga turut melaporkan perkembangan status aset hibah dalam kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (23/7/2019) kemarin.

Hal ini diungkapkan Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar. Ia menyebutkan, kedatangan tim KPK juga masih dalam tahap awal pengumpulan informasi. Terkait hal ini, ia menjelaskan pihaknya telah mengaku menerima 6 surat berisi pengajuan aset oleh Pemko Batam.

"Hibah aset ini juga akan kita lakukan bertahap. Saat ini yang sudah kita selesaikan tahap pertama yaitu Masjid Raya, Gedung Walikota Batam, dan kalau tidak salah Pasar Induk Jodoh," paparnya, Selasa (23/7/2019).

Tidak hanya itu, beberapa aset lain yang telah diakui selesai pengurusan pemindahan aset, yakni tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Telaga Punggur, dan Masjid Baiturrahman. Kemudian untuk tahap selanjutnya, beberapa aset yang dimaksud adalah lapangan bola Sei Harapan, dan juga area pemakaman.

"Untuk detailnya nanti akan kita lanjutkan di hari Rabu lagi. Karena, tahapan akan dilanjutkan tahap ke 3 dan tahap 4," paparnya.

Untuk total aset keseluruhan, Dendi belum bisa merincinya. Namun ia menegaskan, perkembangan soal aset itu sudah disampaikan pihaknya ke KPK. Dari BP Batam juga masih menunggu kemajuan terkait proses hibah aset itu dari Kementerian Keuangan.

Editor: Chandra