Pemprov Kepri Segera Turunkan Tim Pelajari Kasus Reklamasi di Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 19-07-2019 | 18:40 WIB
isdianto-batam1.jpg
Plt Gubernur Kepri, Isdianto. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perizinan reklamasi atau pemanfaatan ruang laut di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian serius Plt Gubernur Kepri Isdianto. Apalagi, izin reklamasi telah menyeret Gubernur Kepri nonaktif sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Isdianto pun mengaku akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan perizinan sejumlah titik reklamasi di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam.

"Masih kami periksa untuk reklamasi di Kota Batam. Apabila memang ada yang salah maka akan kami tindak lanjuti," kata Isdianto di sela-sela peresmian Rusunawa Imigrasi Batam, Jumat (19/7/2019).

Terkait perusahaan fiktif milik Kock Meng yang mendapatkan izin prinsip pemanfaatan ruang laut dari Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, Isdianto mengatakan akan mencari tahu dan melihat apa yang harus dilakukan.

"Kami akan membawa tim untuk mempelajari kasus ini. Kan harus kami pelajari dulu, tidak boleh gegabah dalam hal ini karena sudah masuk ke dalam ranah hukum. Kalau memang bermasalah akan kami cabut, kalau tidak ya dilanjutkan. Kita lihat nanti lah ya," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak mengetahui banyaknya permasalahan reklamasi yang ada di Kepri. "Nanti kami lihat dulu, itu yang saya tak tau, saya kan belum cek ke lapangan," tutupnya.

Editor: Yudha