Razia Kendaraan di Batuaji, 3 Truck Sepeda Motor Diangkut Polisi
Oleh : Hendra
Kamis | 18-07-2019 | 15:16 WIB
razia-btj.jpg
Sepeda motor yang terjaring razia di kawasan Batuaji diangkut Polisi ke Mapolresta Barelang, Kamis (18/6/2019). (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Razia kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat diadakan di depan kawasan Tunas Regency, Kecamatan Sagulung, Kamis (18/7/2019).

Razia gabungan yang terdiri dari tim kepolisian Satlantas Polresta Barelang sebanyak 25 orang, 2 orang Polisi Militer, dan 7 orang anggota Samsat.

Riko Juniandi, Kepala UPT Samsat Batuaji mengatakan, razia surat kendaraan ini merupakan kegiatan rutin tahunan, yang diadakan sebanyak 10 kali dalam setahun. "Untuk tahun 2019, ini kegiatan ke-3 kita tahun ini, dan titiknya ada di 5 kecamatan, yakni Batuaji, Sagulung, Bulang, Galang dan Sei Beduk," ujar Riko.

Sejauh ini, titik-titik razia yang dilakukan selain di Tunas Regency, juga ada di kawasan Weheng Centre dan Tiban. "Hari ini ada puluhan motor dalam 3 truck yang kita diamankan. Motor-motor tersebut ada yang mati pajak, ada yang surat-suratnya tidak lengkap," lanjutnya.

Riko mengatakan, belum dapat menjabarkan berapa jumlah resmi kendaraan yang diamanakan, karena belum ada laporan dari kepolisian, hanya saja khususnya untuk pembayaran pajak, kurang lebih ada sekitar Rp 16.850.000.

"Kalau untuk kendaraan yang terjaring tanpa ada kelengkapan, ada 3 truck, sekitaran puluhan lebih ada," pungkasnya.

Editor: Gokli