Terkait Laporan Dugaan Politik Uang, Bawaslu Batam Telah Periksa Caleg Nasdem Sahmadin Sinaga
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 10-07-2019 | 17:16 WIB
mangihut12.jpg
Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk (kiri). (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam telah memanggil dan memeriksa Caleg terpilih DPRD Kepri dari Partai Nasdem, Sahmadin Sinaga terkait dugaan tindak pidana pemilu politik uang yang telah dilaporkan oleh Romo Paschal.

"Iya, semalam mereka (Sahmadin Sinaga) dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami ajukan setidaknya lebih 20 pertanyaan kepada beliau," kata Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (10/7/2019).

Mangihut mengungkapkan, selain Sahmadin, ada dua saksi lainnya yang dipanggil Bawaslu. Sebelumnya, pihaknya juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Sekarang kita masih periksa saksi-saksi dulu. Untuk lebih lanjutnya saya informasikan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Chrisanctus Paschalis Saturnus melaporkan Sahmadin Sinaga, caleg terpilih DPRD Kepri ke Bawaslu Batam pada, Rabu (26/6/2019).

Sahmadin pun didapati melakukan politik uang kepada RT 5 RW 15 dan RT 3 RW 15, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji melalui tim suksesnya Silaban.

Editor: Gokli