Gagal Terapkan E-Parking, DPRD Batam Minta Kadishub Diganti
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 09-07-2019 | 18:40 WIB
jefri-simanjuntak11.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerapan sistem e-parking yang rencananya akan berlaku mulai Januari 2019 hingga kini belum juga bisa terealisasi.

Padahal penerapan e-parking sendiri bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi perparkiran yang selama ini dinilai banyak menguap.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak mengatakan tidak terealisasinya e-parking di Kota Batam karena ketidakmampuan dari Kepala Dishub Batam.

"Sampai sekarang belum ada laporan triwulan yang dilaporkan Dishub Batam terhadap kinerja APBD 2019, khususnya mengenai e-parking. Kalau diundang Komisi III DPRD Batam, tak pernah hadir. Sehingga kami tak mengetahui apa kendalanya sampai belum bisa diberlakukan e-parking yang harusnya diimplementasikan sejak awal tahun ini," kata Jefri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/7/2019).

Jefri mengungkapkan, RDP lanjutannya pun Kadishub Batam pun tidak juga menghadiri. Padahal, RDP ini untuk menjelaskan dan mencari akar permasalahan suatu laporan.

"Kami sangat menyesalkan sikap Dishub Batam yang kami anggap sangat melelahkan. Padahal Wali Kota Batam menegaskan target PAD tahun ini tak tercapai. Harusnya dengan penerapan e-parking, sesegera mungkin menjadi secercah harapan meningkatkan PAD. Ini harusnya segera diterapkan. Siapa yang bisa menekan Dishub Batam, Wali Kota Batam lah yang harus mengambil sikap tegas," ujarnya.

Jefri pun meminta ketegasan Wali Kota Batam untuk mengevaluasi kembali kinerja Kadishub Batam atas tidak terealisasinya penerapan e-parking sampai saat ini.

"Wali Kota Batam harus berani mengambil sikap tegas ke para pimpinan OPD nya. Apabila tak mampu merealisasikan programnya, kalau perlu ganti kadisnya dengan orang yang sanggup, mau dan mampu menjalankan program Wali Kota Batam," tegasnya.

Editor: Yudha