Investigasi KPPU RI Masuki Tahap Rangkap Jabatan Pejabat Maskapai Penerbangan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 09-07-2019 | 14:40 WIB
kodrat-wibowo2.jpg
Anggota Komisioner KPPU RI, Kodrat Wibowo saat berada di Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Investigasi dan pemeriksaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia sampai ini sudah sampai pada tahap pengembangan kasus permainan maskapai penerbangan di harga tiket pada Tarif Batas Atas (TBA) serta bagasi.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisioner KPPU RI, Kodrat Wibowo ketika ditemui di Batam, Selasa (9/7/2019). Dirinya mengatakan, sampai dengan saat ini, baru dua maskapai penerbangan yang diperiksa terkait harga tiket, bagasi dan dugaan rangkap jabatan.

"Sampai saat ini baru Garuda Indonesia grup dan Sriwijaya Air grup yang telah diperiksa, besok dilanjutkan untuk pemeriksaan maskapai Citilink," kata Kodrat.

Dirinya mengungkapkan, dari hasil pemanggilan dua pejabat tinggi maskapai penerbangan tersebut, mereka mengatakan bahwa akan melepas dua rangkap jabatan tersebut dalam waktu dekat.

"Kalau rangkap jabatan ini kan jelas sekali, bahwa persaingan usaha di maskapai penerbangan menjadi tidak sehat, disini terlihat secara jelas adanya permainan harga," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Niaga dan Direktur Utama Garuda Indonesia, Pikri Halim Kurniansyah dan I Gustu Ngurah Askhara. Keduanya dipangil karena masing-masing juga memegang amanah sebagai Komisaris dan Komisaris Utama Sriwijaya Air.

Editor: Dardani